Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar optimistis bisa menang dalam
sidang gugatan Pilgub Jabar 2013 yang dilakukan oleh pasangan Rieke Diah
Pitaloka-Teten Masduki di Mahkamah Konstitusi (MK), sidang putusan
sendiri akan digelar pada Senin (1/4).
“Insya Allah, dalam sidang putusan besok di MK bisa menang,” kata Tim
Kuasa Hukum Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sadar Muslihat ketika
dihubungi melalui telepon, Minggu.
Setelah melalui beberapa kali sidang di Mahkamah Konstitusi, kata
Sadar, pihaknya semakin yakin putusan nanti akan sama dengan hasil rapat
pleno perhitungan suara manual Pilgub Jabar oleh KPU Jabar pada 3 Maret
2013 lalu.
“Harapan kita, mudah-mudahan putusan nanti hasilnya sama dengan hasil
rapat pleno KPU Jabar bahwa pemenang Pilgub Jabar adalah pasangan Ahmad
Heryawan dan Deddy Mizwar,” ujarnya.
Menurut dia, optimisme tersebut muncul karena permohonan gugatan
pasangan Rieke-Teten tersebut tidak beralasan dan tidak bisa dibuktikan
pada persidangan.
“Kami yakin sekali, hakim pun akan menilai jika permohonan mereka
tidak beralasan dan memang tidak bisa dibuktikan dipersidangan. Artinya,
MK akan menolak keberatan dari pasangan Rieke-Teten,” ujar Sadar.
Ketika ditanyakan apakah Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar akan hadir
pada sidang putusan sengekata Pilgub Jabar di Mahkamah Konstitusi, Sadar
menuturkan pada sisang tersebut hanya akan diwakili oleh tim kuasa
hukum.
“Tidak ada persiapan khusus untuk besok dan cukup dari kami saya yang mewakili di sidang putusan nanti,” kata dia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar