Tampilkan postingan dengan label Tausiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tausiyah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

Sikap Ummat Islam Menghadapi Pemilu 2014

Pemilu 9 April 2014
Tahun 2014 ini adalah tahun politik. Pasalnya, perhelatan akbar pesta demokrasi akan digelar di tahun ini. Rakyat akan kembali memilih wakilnya yang duduk di parlemen beserta presiden yang akan memimpin pemerintahan. Wajar saja jika momentum ini akan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia setidaknya untuk lima tahun ke depan. Maka, sudah seyogianya ummat Islam memaksimalkan hak pilihnya agar pemimpin yang nanti terpilih adalah benar-benar yang siap melayani ummat dan berbakti kepada Islam dan Indonesia.

Musuh Islam Mengancam
Di tengah melemahnya partisipasi warga dalam Pemilu, sikap untuk menjadi golput justru sebenarnya tidak bertanggungjawab. Mengapa? Sebab dengan tidak memilih sebenarnya kita telah membiarkan kekuatan-kekuatan lain untuk “berkuasa” bahkan nanti menindas dan menzalimi akidah dan kesejahteraan kita. Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) KH. Fahmi Salim, MA mengatakan, “Sekarang para aktivis JIL, Syiah, pluralis, sekuleris dan liberalis berlomba-lomba masuk ke parlemen. Apakah kita diam saja membiarkan?” Tepat, sekarang ini orang yang tak senang akan kebangkitan Islam juga berupaya masuk ke parlemen untuk mewujudkan misinya.

Mari kita lihat satu per satu.

Pertama, kekuatan Zionis Yahudi. Kini di republik ini telah berdiri organisasi yang mempelopori dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara teroris Israel. Namanya IIPAC (Indonesia-Israel Public Affair Commitee). Sudah beberapa tahun terakhir, lembaga yang dipimpin Benjamin Ketang tersebut menyelenggarakan HUT Israel di sejumlah kota besar di Indonesia. Benjamin sendiri menjadi caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Penganut Yahudi memang banyak bermukim di Jakarta, Surabaya dan Manado. Mereka memiliki sinagog (rumah ibadah) dan rabbi (pendeta) sendiri. Bahkan di Sulawesi Utara, mereka berhasil membangun tugu Menorah raksasa, simbol agama mereka dengan dana APBD Provinsi yang nilainya mencapai milyaran rupiah.

Belakangan, mereka juga mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap capres yang mereka anggap akan mendukung perjuangan mereka yaitu Abu Rizal Bakrie dari Partai Golkar. Memang jamak diketahui sudah bertahun-tahun pemilik grup Bakrie ini memiliki kongsi bisnis dengan konglomerat Yahudi Eropa dari Dinasti Rotshchild dalam usaha tambang batubara Bumi Resources.

Selain itu, sejumlah politisi juga telah nyata-nyata menunjukkan dukungan terhadap gerakan rasialis yang menjajah bumi suci Palestina itu. Tercatat nama politisi Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan yang menghadiri resepsi HUT Israel di Singapura pada 2013 lalu. Ada pula anggota DPR dari Partai Golkar, Tantowi Yahya yang berkunjung ke Knesset, parlemennya Israel atas undangan Australian Jewish Community. Miris sekali. Tak terbayangkah bagaimana kejinya tentara Zionis membombardir bocah-bocah Palestina yang tak berdosa dengan bom dan peluru?

Kedua, kekuatan Komunis-Marxis. Komunis adalah bahaya laten. Walaupun sudah menjadi organisasi terlarang, tapi ideologinya terus berkembang. Benih-benihnya bersemai di kampus-kampus. Dan sekarang tunasnya tumbuh dan bermekaran di partai yang berebut ke Senayan. Ideologi anti Tuhan dan anti kepemilikan pribadi yang nyeleneh ini dulunya berada di PKI. Lalu pada era reformasi mereka berkumpul di Partai Rakyat Demokratik (PRD). Sayang, PRD tak lolos electoral threshold. Akhirnya para aktivis kiri pemuja Che Guevara ini menyusup ke banyak tempat. Mayoritasnya ada di PDI-Perjuangan pimpinan Megawati Soekarno Putri. Bahkan di partai ini ada anggota DPR yang menulis buku “Aku Bangga Menjadi Anak PKI”.
Namanya Ribka Tjiptaning Proletariati. Di samping itu, ada Budiman Sujatmiko, mantan ketua PRD yang sudah duduk di Senayan (juga) dari PDIP. Masih ada lagi Andi Arief yang menjadi staf khusus Presiden SBY dan Pius Lustrilanang yang jadi anggota DPR dari Partai Gerindra.

Ketiga, kekuatan Salibis. Kita mungkin akan dituduh intoleran dan primordialis jika menyinggung persoalan agama. Namun faktanya memang umat Kristen di Indonesia juga berniat menjadikan “Anak Tuhan” sebagai pemimpin negeri ini. Seperti halnya di Nigeria, penduduknya mayoritas Muslim tapi presidennya Kristen. Organisasi seperti Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) terang-terangan menyatakan niatnya untuk memenangkan caleg dan capres Kristen.

Maka kita melihat sejumlah nama coba mereka usung seperti Harry Tanoesoedibyo yang diusung Partai Hanura sebagai cawapres mendampingi Wiranto. Bos MNC Group ini juga merupakan inisiator event maksiat pengumbar syahwat Miss World di Indonesia. Kemudian Sinyo Harry Sarundajang ikut di Konvensi Partai Demokrat. Selain itu Pendeta Richard Daulay membeberkan sejumlah figur kader Gereja yang dianggap mampu maju di Pilpres di antaranya EE Mangindaan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menparekraf Marie Elka Pangestu, mantan Menperind Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Pangkostrad Letjend TNI (Purn) Johny Lumintang.

Belum lama ini lembaga survey milik mereka, Cyrus Network juga merekayasa hasil risetnya seolah-olah Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama sangat diharapkan rakyat menjadi wapres. Di sisi lain mereka juga terus mengkampanyekan Jokowi for President dengan asumsi jika Jokowi melenggang ke RI 1 maka kursi Gubernur Jakarta akan jatuh ke Ahok. Kita patut bercermin bagaimana kota Manokwari di Papua nyaris mereka buat menjadi kota Injil dimana simbol keislaman dilarang. Adzan untuk shalat saja tak diperbolehkan. Naudzubillah. Betullah firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 120, “Dan mereka tidak akan ridha kepada kalian, sebelum kalian mengikuti millah (agama) mereka..”

Keempat, kekuatan liberalis. Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah musuh dalam selimut umat Islam. Mereka hendak menghancurkan Islam dari dalam. Bagi mereka Al-Qur’an itu ketinggalan zaman sehingga perlu tafsir baru yang mereka buat sesuai kehendak syahwat mereka. Menurut mereka, semua agama itu sama saja. Dalam pandangan mereka, shalat itu tak wajib. Jilbab bagi muslimah tak wajib. Nikah beda agama boleh. Waris beda agama sah-sah saja. Bahkan menikah dengan sesama jenis (gay/lesbi) tak jadi soal. Beginilah memang jika belajar Islam kepada orientalis Yahudi. Mondoknya bukan Mekkah, Madinah atau Al-Azhar, Mesir tapi di Chicago atau Montreal sana.

Tokoh utama JIL yang mencoba masuk ke parlemen adalah Ulil Abshar Abdalla, salah satu Ketua DPP Partai Demokrat yang menjadi caleg dari partai berkuasa itu. Satu lagi adalah Zuhairi Misrawi, yang jadi caleg dari PDIP. Keduanya –oleh media sekuler- disebut sebagai intelektual Muslim. Namun ketika presiden Mesir yang sah dan konstitusional DR. Muhammad Mursi al-hafidz dikudeta militer, mereka malah bertepuk tangan, tertawa gembira dan mendukung pembantaian terhadap aktivis Islam dari gerakan Ikhwanul Muslimin. Pembakaran masjid pun mereka amini untuk mengikuti syahwat Zionis. Memang jamak diketahui Partai Demokrat dan PDIP adalah tempat bersarangnya aktivis liberal anti-Islam yang getol membela kebathilan seperti pornografi dan LGBT (lesbian, gay, transgender, heterosex). Salah satu yang paling populer adalah Rieke Dyah Pitaloka alias Oneng, politisi partai banteng yang aktif di AKKBB.

Dalam tayangan Duel Kandidat di TV One (27/1) yang lalu, juga terlihat sejumlah politisi parpol berbasis massa Islam yang justru berbangga menjadi pembela pluralisme dan liberalisme. Sebut saja Saleh Partaonan Daulay (PAN), Malik Haramain (PKB) dan Ramadhan Pohan (Demokrat). Padahal pluralisme dan liberalisme telah dinyatakan sesat oleh MUI melalui fatwanya dalam Munas 2005. Namun atas nama kebebasan dan hak asasi, mereka membela aliran menyimpang yang menodai dan menistakan Islam seperti ajaran Ahmadiyah.

Kelima, kekuatan Syiah. Syiah adalah satu sekte yang menyimpang dari akidah Islam. Ajaran yang diciptakan tokoh Yahudi, Abdullah bin Saba’ ini memang sangat ekstrim. Bagi mereka khalifah sesudah Nabi Muhammad haruslah Ali bin Abi Thalib. Bagi muslim yang setuju dengan kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan mereka nyatakan kafir. Para sahabat Nabi yang mulia dicaci makinya. Ummahatul Mukminin Aisyah ra. difitnah dan dilecehkan. Mereka juga mengklaim bahwa Al-Qur’an yang dimiliki ummat Islam saat ini (Mushaf Utsmani) telah mengalami distorsi. Ada banyak ayat yang hilang, menurut mereka.

Di sisi fiqih, salah satu ajaran paling nyelenehnya adalah dianjurkannya nikah mut’ah alias kawin kontrak. Menikah dengan perjanjian sampai batas waktu tertentu. Tentu ini tak lain hanyalah pelacuran yang dijustifikasi atas nama agama. Di Iran, Suriah, Irak dan Lebanon dimana Syiah berkuasa, ummat Islam ahlussunnah wal jamaah ditindasnya. Di negara kita pun, pentolah Syiah mulai merambah ranah politik. Di antaranya adalah Ketua Dewan Syura IJABI, Jalaluddin Rakhmat yang jadi caleg PDIP di Jawa Barat dan Zulfan Lindan yang jadi caleg DPR RI Dapil Aceh 2 dari Partai Nasdem.

Setelah membaca uraian di atas, bagaimana pendapat Anda?

Islamedia.web.id

Kamis, 20 Februari 2014

Apa Kata Ulama tentang Pemilu?

Partai Islam 2014
Para ulama berbeda pendapat dalam hukum pemilu dan parlemen, sebagian melarang seperti Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali,  Syaikh Abdul Malik Ramadhan Al Jazairi, Syaikh Sayyid Quthb, Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi, Syaikh Abu Bashir At Turthusi, Syaikh Sa’ad As Suhaimi, dan lainnya. Bahkan ada di antara mereka yang sampai mengatakan kufur.

Sebagian besar  membolehkannya secara bersyarat, sesuai pertimbangan maslahat dan mudharat, asalkan bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memperjuangkan Islam dan hak kaum muslimin, seperti Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Al Albani, Syaikh ‘Utsaimin, Syaikh Ali Al Khafif, Syaikh Jum’ah Amin Abdul Aziz, Syaikh Shalih Fauzan, Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, Syaikh Al Qaradhawi, Syaikh Salim Al Bahsanawi, Syaikh Abdurrahman As Sa’di, Syaikh Abdullah ‘Azzam, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, Para ulama yang tergabung dalam Al Lajnah Ad Daimah Saudi Arabia seperti Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, Syaikh Abdullah Ghudyan, Syaikh Abdullah bin Qu’ud, , para ulama di Al Majma’ Al Fiqhi Al Islami,  para ulama Al Azhar seperti Syaikh Abu Zahrah, Syaikh Hasanain Makhluf, Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, dan lainnya.

Tulisan ini hanya akan memaparkan pihak yang membolehkan saja, sebab untuk pihak yang melarang sudah cukup banyak   disampaikan oleh para pendukungnya di berbagai situs internet. Silahkan mencarinya. Dalam hal ini seharusnya, kita berlapang dada atas perbedaan ini, jangan memaksakan kehendak, apalagi sampai menuduh sesat dan kafir, sebab ini masalah ijtihadiyah yang lapang sebagaimana dikatakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid dan Syaikh Shalih bin  Ghanim Sadlan.

Berikut ini fatwa-fatwa mereka:

1.    Asyh Syaikh Dr. Abdullah Al Faqih Hafizhahullah

Beliau ditanya tentang hukum mencalonkan  diri dalam parlemen untuk maslahat kaum muslimin, dan hukum memilih partai sekuler, Beliau menjawab:

فإنه لا يجوز التعاون مع الأحزاب العلمانية والشيوعية، لما تعتقده من أفكار إلحادية، فإن الترجمة الصحيحة للعلمانية هي: اللادينية أو الدنيوية، ومدلول العلمانية المتفق عليه يعني عزل الدين عن الدولة وحياة المجتمع، كما أن معنى الشيوعية يقوم على أساس تقديس المادة، وأنها أساس كل شيء، كما أنه مذهب فكري يقوم على الإلحاد، وعدم الاعتراف برب الأرض والسماوات، أما عن دخول المجالس النيابية عن طريق الانتخابات وغيرها، فالأصل أن نفع المسلمين بأي وسيلة لا تؤدي إلى الإثم أمر مشروع في الجملة، فمن كانت نيته بالترشيح لهذه المجالس خدمة المسلمين وتحصيل حقوقهم، فلا نرى مانعاً من ذلك، وقد بينا ذلك بإذن الله في الفتوى رقم:
5141.

Tidak boleh bekerjasama dengan partai-partai sekuler dan komunis, karena  dasar pemikiran mereka adalah anti Tuhan. Penjelasan yang benar tentang sekulerisme adalah anti agama, dan yang disepakati tentang sekulerisme adalah menghapuskan agama dari negara dan kehidupan masyarakat.  Sebagaimana makna komunisme yang merupakan pemikiran yang didasari sikap pemujaan kepada materi, dan materialisme merupakan pondasi semuanya, sama halnya dengan pemikiran yang ditegakkan oleh atheis, yang menghilangkan sama sekali pengakuan atas adanya Tuhannya bumi dan langit.Ada pun masuk ke dalam majelis perwakilan (parlemen) melalui jalan pemilu dan selainnya, maka pada dasarnya melahirkan manfaat bagi kaum muslimin dengan cara apa saja yang tidak membawa pada dosa, itu merupakan cara yang diperintahkan syariat secara umum. Maka, siapa saja yang  niat pencalonannya adalah untuk melayani kaum muslimin dan mengambil hak-hak mereka, maka kami memandang hal itu tidak terlarang. Kami telah jelaskan hal ini, dengan izin Allah,  dalam fatwa No. 5141. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, 1/565)

Beliau juga menasihati agar tidak sembarang memakai fatwa ulama sebuah negara untuk keadaan di negara lain, khususnya tentang larangan ikut serta dalam pemilu, karena masing-masing negara punya keadaan yang tidak sama. Maka, adalah hal aneh memaksakan pendapat ulama  yang mengharamkan pemilu di negerinya, untuk  diberlakukan  disemua negara muslim.  Dalam masalah ini dibutuhkan pemahaman tahqiqul manath,   kecerdasan berfiqih, bukan asal comot fatwa ulama, sebagaimana yang dilakukan banyak para pemuda yang semangat beragama, tapi mereka laksana Ar Ruwaibidhah zaman ini. Ar Ruwaibidhah adalah orang bodoh tapi sok membicarakan urusan orang banyak.

Asy Syaikh mengatakan:

لأن مبنى الأمر عندئذ على فقه المصالح والمفاسد، وأهل العلم من كل بلد هم أقدر الناس على تقدير هذه الأمور، فإنهم أدرى بملابسات بلادهم وأحوالها

Dikarenakan masalah ini dibangun atas dasar pemahaman maslahat dan mafsadat (kerusakan), dan setiap ulama di masing-masing negara adalah pihak yang paling tahu tentang ukuran hal-hal tersebut (maslahat dan mafsadat), dan mereka juga mengetahui keadaan negerinya dan hal-hal seputarnya. (Ibid, 7/4)

2.    Asy Syaikh Dr. Ahmad bin Muhammad Al Khudhairi (Ulama Saudi, Anggota Hai’ah At Tadris di Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh)

Beliau ditanya tentang kaum muslimin yang tinggal di Barat, bolehkah ikut pemilu di sana yang nota bene calon-calonnya adalah kafir.

المسلمون الذين يعيشون في بلاد غير إسلامية يجوز لهم على الصحيح المشاركة في
انتخاب رئيس للبلاد أو انتخاب أعضاء المجالس النيابية إذا كان ذلك سيحقق مصلحة للمسلمين أو يدفع عنهم مفسدة، ويحتج لذلك بقواعد الشريعة العامة التي جاءت بتحقيق
المصالح ودرء المفاسد، واختيار أهون الشرين، وعلى المسلمين هناك أن يقوموا بتنظيم
أنفسهم وتوحيد كلمتهم لكي يكون لهم تأثير واضح وحضور فاعل يؤخذ في الحسبان عند
اتخاذ القرارات الهامة التي تخص المسلمين في تلك البلاد أو غيرها.

Kaum muslimin yang tinggal di negeri non muslim, menurut pendapat yg benar adalah boleh berpartisipasi dalam pemilihan presiden di berbagai negara, atau memilih anggota majelis perwakilan jika hal itu dapat menghasilkan maslahat bagi kaum muslimin atau mencegah kerusakan bagi mereka. Dan, hujjah dalam hal ini adalah adanya berbagai kaidah syariat umum yang memang mendatangkan berbagai maslahat dan mencegah berbagai kerusakan, dan memilih yang lebih ringan di antara dua keburukan, dan mestilah bagi kaum muslimin di sana mengatur diri mereka, menyatukan kalimat mereka, agar mereka  memperoleh pengaruh  yang jelas. Kehadiran mereka bisa memberikan kontribusi atas berbagai keputusan-keputusan penting  khususnya bagi kaum muslimin di negeri itu dan lainnya. (Fatawa Istisyarat Al Islam Al Yaum, 4/506)

3.    Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah

Beliau ditanya tentang pemilu di Kuwait, yang diikuti oleh para aktifis Islam, Beliau menjawab:

أنا أرى أن الانتخابات واجبة, يجب أن نعين من نرى أن فيه خيراً, لأنه إذا تقاعس أهل الخير من يحل محلهم؟ أهل الشر, أو الناس السلبيون الذين ليس عندهم لا خير ولا شر, أتباع كل ناعق, فلابد أن نختار من نراه صالحاً
فإذا قال قائل: اخترنا واحداً لكن أغلب المجلس على خلاف ذلك, نقول: لا بأس, هذا الواحد إذا جعل الله فيه بركة وألقى كلمة الحق في هذا المجلس سيكون لها تأثير

Saya berpendapat, bahwa mengikuti pemilu adalah wajib, wajib bagi kita memberikan pertolongan kepada orang yang kita nilai memiliki kebaikan, sebab jika orang-orang baik tidak ikut serta, maka siapa yang menggantikan posisi mereka? Orang-orang buruk, atau orang-orang yang tidak jelas keadaannya, orang baik bukan, orang jahat juga bukan, yang asal ikut saja semua ajakan. Maka, seharusnya kita memilih orang-orang yang kita pandang adanya kebaikan. Jika ada yang berkata: “Kita memilih satu orang tetapi kebanyakan seisi majelis adalah orang yang menyelesihinya.” Kami katakan: “Tidak apa-apa, satu orang ini jika Allah jadikan pada dirinya keberkahan, dan  dia bisa menyatakan kebenaran di majelis tersebut, maka itu akan memiliki dampak  baginya.” (Liqo Bab Al Maftuuh kaset No. 211)

4.    Syaikh Abdul Muhsin Al Ubaikan Hafizhahullah

Beliau ditanya tentu ikut memberikan suara dalam pemilu sebagai berikut:

السؤال : السلام عليكم و رحمة الله و بركاته كيف حالك ياشيخ يا شيخ عندي سؤال وهو فيما يتعلق بالإنتخابات هل ننتخب أو لا وأرجو ان توضحو لي مرفوقين بالدليل أفتوني مأجورين إن شاء الله وارجو أن يكون في اقرب وقت لأنها لا تبقى عليها إلا 7 أيام فقط والسلام عليكم و رحمة الله و بركاته
الإجابة:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته. الدخول في الانتخابات مطلوب حتى لا يأتي أهل الشر فيستغلون هذه المناصب لبث شرورهم وهذا ما يفتي به سماحة الشيخ ابن باز والعلامة الشيخ ابن عثيمين رحمهم الله

Pertanyaan: Assalamu ‘Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh. Apa kabar Syaikh, Ya Syaikh saya da pertanyaan terkait pemilu, apakah kita mesti ikut pemilu? Saya harap Anda menjelaskan kepadaku dengan dalil-dalil, semoga Allah Ta’ala memberikan pahala, dan aku harap Anda menjawabnya secepatnya. Was Salamu ‘Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Jawaban: Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Berpartisipasi  dalam pemilu adalah suatu hal yang dituntut untuk  dilakukan supaya orang yang jahat tidak bisa  menjadi anggota dewan untuk menyebarluaskan kejahatan mereka. Inilah yang difatwakan oleh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin”. (Sumber:http://al-obeikan.com/show_fatwa/619.html)

5.    Fatwa Al Lajnah Ad Daimah

Al Lajnah Ad Daimah adalah lembaga fatwa kerajaan Arab Saudi, fatwa ini dikeluarkan ketika masih diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahullah. Mereka ditanya tentang hukum ikut pemilu di sebuah negeri yang negaranya tidak memakai hukum Allah Ta’ala. Mereka menjawab:

لا يجوز للمسلم أن يرشح نفسه رجاء أن ينتظم في سلك حكومة تحكم بغير ما أنزل الله، وتعمل بغير شريعة الإسلام، فلا يجوز لمسلم أن ينتخبه أو غيره ممن يعملون في هذه الحكومة، إلا إذا كان من رشح نفسه من المسلمين ومن ينتخبون يرجون بالدخول في ذلك أن يصلوا بذلك إلى تحويل الحكم إلى العمل بشريعة الإسلام، واتخذوا ذلك وسيلة إلى التغلب على نظام الحكم، على ألا يعمل من رشح نفسه بعد تمام الدخول إلا في مناصب لا تتنافى مع الشريعة الإسلامية.

Tidak boleh bagi seorang muslim mencalonkan dirinya, dengan itu dia ikut dalam sistem pemerintahan yang tidak menggunakan hukum Allah, dan menjalankan bukan syariat Islam. Maka tidak boleh bagi seorang muslim memilihnya atau selainnya yang bekerja untuk pemerintahan seperti ini, KECUALI jika orang yang mencalonkan diri itu berasal dari kaum muslimin dan para pemilih mengharapkan masuknya dia ke dalamnya sebagai upaya memperbaiki agar dapat berubah menjadi pemerintah yang berhukum dengan syariat Islam, dan mereka menjadikan hal itu sebagai cara untuk mendominasi sistem pemerintahan tersebut. Hanya saja orang yang mencalonkan diri tersebut, setelah dia terpilih tidaklah menerima jabatan kecuali yang sesuai saja dengan syariat Islam. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah No. 4029, ditanda tangani oleh Syaikh bin Baaz, Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, Syaikh Abdullah Ghudyan, Syaikh Abdullah bin Qu’ud)

6.    Fatwa Al Majma’ Al Fiqhi Al Islami, dalam pertemuan ke 19 Rabithah ‘Alam Islami, di Mekkah Pada 22-17 Syawwal 1428H (3-8 November 2007M)


Mereka menelurkan fatwa bahwa hukum pemilu tergantung keadaan di sebuah Negara,  di antaranya:

 مشاركة المسلم في الانتخابات مع غير المسلمين في البلاد غير الإسلامية من مسائل السياسة الشرعية التي يتقرر الحكم فيها في ضوء الموازنة بين المصالح والمفاسد، والفتوى فيها تختلف باختلاف الأزمنة والأمكنة والأحوال.

Partisipasi seorang muslim dalam pemilu bersama non muslim di negeri non muslim, termasuk   permasalahan As Siyasah Asy Syar’iyah yang ketetapan hukumnya didasarkan sudut pandang pertimbangan antara maslahat dan kerusakan, dan fatwa tentang masalah ini berbeda-beda sesuai perbedaan zaman, tempat, dan situasi. (selesai kutipan)

Jadi, tidak benar memutlakan keharamannya, sebagaimana tidak benar memutlakan kebolehannya, semuanya disesuaikan dengan situasi yang berbeda-beda. Di negeri Indonesia, inilah cara yang paling mungkin berpartisipasi bagi seorang muslim untuk memperbaiki keadaan pemerintahan negaranya. Di tambah lagi, negeri ini masih negeri muslim, bukan negeri kafir walau sistem dan hukum yang berlaku  belum Islami.

Dan, masih banyak lagi fatwa para ulama yang membolehkan pemilu.

Nasihat Ulama Terhadap Perselisihan Pendapat dalam Ijtihad

Berikut ini nasihat para imam Ahlus Sunnah dalam menyikapi berbagai perselisihan fiqih.

Nasihat Imam Sufyan Ats Tsauri Rahimahullah

Imam Abu Nu’aim mengutip ucapan Imam Sufyan Ats Tsauri, sebagai berikut:

سفيان الثوري، يقول: إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه.

“Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau mencegahnya.” (Imam Abu Nu’aim al Asbahany, Hilyatul Auliya’, Juz. 3, hal. 133)

Pandangan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu

Dalam kitab Al Adab Asy Syar’iyyah:

وقد قال أحمد في رواية المروذي لا ينبغي للفقيه أن يحمل الناس على مذهبه .
ولا يشدد عليهم وقال مهنا سمعت أحمد يقول من أراد أن يشرب هذا النبيذ يتبع فيه شرب من شربه فليشربه وحده .

“Imam Ahmad berkata dalam sebuah riwayat Al Maruzi (Al Marwadzi), tidak seharusnya seorang ahli fiqih membebani manusia untuk mengikuti madzhabnya dan tidak boleh bersikap keras kepada mereka. Berkata Muhanna, aku mendengar Ahmad berkata, ‘Barangsiapa yang mau minum nabidz (air perasan anggur) ini, karena mengikuti imam yang membolehkan meminumnya, maka hendaknya dia meminumnya sendiri.” (Imam Ibnu Muflih, Al Adab Asy Syar’iyyah, Juz 1, hal. 212. Syamilah)
Para ulama beda pendapat tentang halal-haramnya air perasan anggur, namun Imam Ahmad menganjurkan bagi orang yang meminumnya, untuk tidak mengajak orang lain. Ini artinya Imam Ahmad bersikap, bahwa tidak boleh orang yang berpendapat halal, mengajak-ngajak orang yang berpendapat haram.

Imam Yahya bin Ma’in Rahimahullah

Imam Adz Dzahabi  Rahimahullah berkata tentang Yahya bin Ma’in:

قال ابن الجنيد: وسمعت يحيى، يقول: تحريم النبيذ صحيح، ولكن أقف، ولا أحرمه، قد شربه قوم صالحون بأحاديث صحاح، وحرمه قوم صالحون بأحاديث صحاح.

Berkata Ibnu Al Junaid: “Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: “Pengharaman nabidz (air perasan anggur) adalah benar, tetapi aku no coment, dan aku tidak mengharamkannya. Segolongan orang shalih telah meminumnya dengan alasan hadits-hadits shahih, dan segolongan orang shalih lainnya mengharamkannya dengan dalil hadits-hadits yang shahih pula.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam an Nubala, Juz. 11, Hal. 88. Mu’asasah ar Risalah, Beirut-Libanon. Cet.9, 1993M-1413H)

Pandangan Imam An Nawawi Rahimahullah
Berkata Imam an Nawawi Rahimahullah:

وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَ أَوْ أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ

“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  1/131. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Jadi, yang boleh diingkari hanyalah yang jelas-jelas bertentangan dengan nash qath’i dan ijma’. Adapun zona ijtihadiyah, maka tidak bisa saling menganulir.

Pandangan Imam Jalaluddin As Suyuthi Rahimahullah

Ketika membahas kaidah-kaidah syariat, Imam As Suyuthi berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:
  
الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ وَالثَّلَاثُونَ ” لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ ، وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, Juz 1, hal. 285. Syamilah)

Demikian. Wallahu A’lam


oleh : Ust Farid Numan Hasan

Jumat, 14 Februari 2014

Ustadz Timbas Tarigan: Cintai Allah SWT Sebagai Sarana Perwujudan Indonesia Sepenggal Firdaus

Ust. Timbas Tarigan Khatib Jum'at
 
Problematika di berbagai aspek kehidupan bangsa, baik politik, ekonomi, budaya, sosial masyarakat dan lain sebagainya tidak terlepas dari akhlak dan spiritulaitas masyarakatnya. Maka dari itu, lebih jauh mengenal Allah merupakan salah satu solusi terbaik memperbaikinya. Itulah intisari yang dapat dipetik dari khutbah Jum'at yang disampaikan Ustadz. Timbas Tarigan, S.E., Jum'at [14/02/2014] di Mesjid Al-Ikhlas, Jl. Gunung Jaya Wijaya Kelurahan Binjai Estate.

Mentadabburi Al-Qur'an Surah Ali Imran [3] ayat 190-191, Timbas Tarigan mengajak seluruh jama'ah, teristimewa dirinya sendiri, untuk instropeksi dan merenungkan betapa besar cinta Allah SWT kepada mahluknya lewat ni'mat tiada tara yang tercurah untuk seluruh mahluk di muka bumi ini. Sepatutnyalah sebagai seorang hamba untuk memabalas cinta Allah SWT itu dengan mencintaiNya, yakni dengan beribadah tulus ikhlas kepadaNya.

Lebih lanjut, Ustad Timbas Tarigan menjabarkan ibadah yang tidak 'melulu' berbiaya tinggi. Senyum kepada saudara saat berpapasan, menghormati tetangga, menyingkirkan duri/paku di jalan, membuang sampah pada tempatnya dan banyak lagi hal kecil yang merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT yang mampu memberikan kontribusi bagi kerukunkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas biaya/gratis, tukas Timbas Tarigan di dalam khutbahnya. Hal yang demikian sesungguhnya telah diatur Allah SWT melalui Rasullullah SAW untuk diamalkan bersama. Namun kecenderungan beribadah yang selama ini dianggap sebatas shalat, zakat, puasa dan berhaji ke baitullah, membuat pengabaian hal kecil yang sesungguhnya merupakan amal ibadah itu telah berdampak pada bobroknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, tegur sapa yang alakadarnya, sifat ego, merasa hebat, merasa berkedudukan tinggi yang membuat mereka sewenang-wenang, dan banyak lagi penyakit masyarakat yang tak lain karena tidak mengenal Allah SWT telah mengakibatkan rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini.

“Maka dari itu, melalui mimbar Jum'at yang dimuliakan Allah SWT ini, saya mengajak kita bersama terutama bagi diri saya sendiri karena saya memikul beban amanah lebih berat, untuk lebih jauh mengenal Allah SWT, mengenal kebesaran Allah SWT, keluasan karuniaNya, kecintaanNya kepada mahlukNya, bukan mengenal bagaimana bentuk Allah SWT, seberapa besar perawakan Allah SWT, agar kita dapat lebih cinta kepada Allah SWT, karena saat kita telah mengenal Allah SWT maka kita akan cinta kepadaNya, menaatiNya, menjalankan perintahNya, dan saat kita telah mencintai Allah SWT maka kita akan senantiasa mengingatnya, takut berbuat salah, merasa selalu diawasi dan tentunya akan berpengaruh pada kehidupan keseharian kita, kita tidak akan berbuat onar, membuang sampah sembarangan, korupsi, dan tentu bila itu terjadi niscaya terwujudnya negeri "baldatun thoyyibatun wa robbul ghafur" bukanlah khayalan” tutup Timbas Tarigan di akhir khutbahnya. (aam)

Selasa, 05 November 2013

Peran Umat Islam Dalam Sumpah Pemuda & Sejarah Nama 'Indonesia'

Muslimdaily.net - Dalam momen bersejarah yang dinamakan ‘Sumpah Pemuda’, Komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB, medio Oktober lalu berkesempatan mewawancarai seorang peneliti dan Sejarawan, Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum yang memberikan gambaran tentang sejarah Sumpah Pemuda dan makna di baliknya. 

Sebenarnya, Sumpah Pemuda yang ditetapkan tanggal 28 Oktober itu Peristiwa Apa?
Yang sekarang dinamakan “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 sebenarnya hari terakhir Kongres Pemuda ke-2. Kongres pemuda pertama diselenggarakan sekitar tahun 26, dan tahun 28’ kumpul kembali. Para pemuda ini melihat gerakan pemuda dari berbagai daerah seperti Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Java, Jong Sumatera, juga seperti Jong Islamieten Bond (JIB) dan menginspirasi sebagian pemuda seperti Moh. Hatta, Yamin, Soekarno, termasuk Natsir juga, dan lain-lain yang merasa harus berkumpul dan dikumpulkan pada suatu kongres.

Rapat pada kongres itu sampai menghasilkan sebuah keputusan yaitu memberikan nama, apa sebenarnya yang mereka perjuangkan. Selama ini, mereka memperjuangkan yang sifatnya parsial. Harus diberi nama apa yang mereka perjuangkan.

Akhirnya, populer nama ‘Indonesia’ dari kongres pemuda itu. Nama Indonesia dikenal sebelumnya hanya pada kalangan pelajar, khususnya mahasiswa Indonesia di Belanda yang mempelajari ilmu geografi, ada istilah ‘indo nesos’ (kepulauan Hindia), juga dalam pelajaran biologi, maka para pelajar ini mengusulkan nama ‘Indonesia’ dalam kongres.

Mula-mula terjadi korespondensi mahasiswa Indonesia di Belanda, dengan mahasiswa Indonesia di Mesir. Akhirnya ketika mereka pulang ke Indonesia, dipatenkan nama Indonesia untuk menyebut apa yang mereka perjuangkan berupa tanah air, Indonesia. Bangsa (nation) Indonesia, sekalipun penamaan baru ini agak absurd, dan bahasa melayu sekalian saja dinamakan bahasa Indonesia.
Yang menarik dan rumit di sini ialah nation atau bangsa yang sebenarnya merujuk konsep kebudayaan.  Mereka para pemuda berkeinginan dalam keragaman etnis, disatukan dalam budaya Indonesia. Lalu apa itu kebudayaan Indonesia? Jadi disimpulkan seperti hanya penjejeran etalase dari kebudayaan-kebudayaan yang ada, disebutlah kebudayaan Indonesia.

Hal ini dapat menimbulkan dengan kebudayaan komunitas lain. Misal, ada ditemukan batik dan reog di Malaysia. Ini bukan persoalan Indonesia dan Malaysia! Sejak lama, orang–orang Ponorogo ada yang pindah ke Malaysia, dan akar kebudayaannya tetap Ponorogo, bukan Indonesia. Karenanya, bangsa ini istilah politik saja, yang hari ini mewujudkan Indonesia dalam kebudayaan.

Bagaimana Umat Islam memandang Kongres Pemuda Tersebut?
Pejuang dan pemuda Islam pada saat itu ikut terlibat dan memberikan nama apa yang mereka perjuangkan. Terjadi juga korespondensi antara mahasiswa Indonesia di Belanda dan di Mesir yang juga para mahasiswa Islam. Juga yang berkumpul di sana, pada kongres ialah umat Islam, walaupun karena sekulerisme telah kokoh, terjadi perbedaan pandangan.

Dalam pandangan Islam, hasil konges jangan sampai dibawa pada nasionalisme yang sempit. Orang-orang sekuler memperjuangkan wilayah secara saklek. Dalam Islam, memang ini kampung kita. Kita perjuangkan nasib kampung kita yang terdekat. Kampung yang berisi umat Islam. Namun, kita membuka ruang dengan umat-umat Islam pada komunitas lain. Ada persatuan umat Islam di sana, dan kampung kita yang diperjuangkan hanya target antara.

Harus memungkinkan dipersatukan komunitas muslim laiinya, ukhuwah Islamiyah, pan Islam, khilafah, apapun namanya itu. Pada saat itu, disetujui namanya ‘Indonesia’ sebagai persetujuan perjuangan. Hal itu bukan bersifat sakral hidup atau mati. Bahwa para pemuda memperjuangkan Indonesia waktu itu benar, karena bercokolnya kolonialisme.

Apa Hasil Keputusan Kongres Pemuda ke-2 itu?
Mengenai redaksi teks, ‘Kami putera-puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu…” yang disebut Sumpah Pemuda itu sebenarnya tidak ada. Di tahun '60 (1960), Yamin menyebutnya Sumpah Pemuda. Dia sendiri ikut terlibat dan merasa momen penting yang membuat nama Indonesia maka dia namakan Sumpah Pemuda.

Dalam kongres, hanya menghasilkan rekomendasi nama yaitu Indonesia. Hasilnya, Indonesia dinamakan sebagai wilayah, bahasa, dan kebudayaan. Wilayah dan bahasa Oke, kebudayaan yang menjadi problem sampai sekarang.

Mengenai Istilah Indonesia Sendiri, Seperti Apa pada saat Itu? Apa sudah dikenal?
Nama Indonesia sendiri sebelum Kongres Pemuda tidak populer dan hanya ada di beberapa pelajaran, khususnya pelajaran mahasiswa di Belanda. Nama wilayah ini apa? Bahkan, orang menyebutnya sebagai ‘Jawa’. Misal di Arab sana ada persinggahan (maktab) disebut Jawa. Tempat berkumpul haji orang-orang Asia tenggara: ada Filipina, Thailand, Malaysia, Indonesua dulu dikenal sebagai orang Jawa, dan di belakang namanya dijuluki Al Jawwi.

Jika diganti Jawa, terlampau tendensius karena khusus pulau Jawa diusulkanlah nama lain dan relatif berhasil. Yang menciptakan Indonesia ialah anak-anak muda. Bahasa melayu, sudahlah sekalian dinamakan Bahasa Indonesia, yaitu bahasa komunikasi. Jadi, bahasa Indonesia itu bahasa melayu, karena bahasa Indonesia zaman itu sama dengan bahasa melayu. (Untuk Lebih Jelas, baca tulisan para peneliti INSIST pada Rubrik ISLAMIA Republika, 24 Oktober 2013).

Sebelumnya, ada beberapa kelompok yang menggunakan nama Indonesia seperti Perhimpunan Indonesia, yaitu komunitas mahasiswa Indonesia di Belanda. Indische Vereeniging, yang pada tahun '26 (1926) mereka pulang ke Indonesia diganti menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Juga PKI yang pada tahun sekitar 1922 menggunakan nama ‘Indonesia’ juga lainnya.

Pelajaran Apa yang Bisa diambil dari Kongres Pemuda?
Kongres pemuda itu dihadiri sebagian besar umat Islam. Indonesia memang kampung kita, kita memperjuangkannya. Lalu ada perjuangan yang lebih besar yaitu persatuan umat Islam. Karenanya, kelak bersambung dengan gagasan-gagasan lain seperti Pan Islamisme Jamaludin Al Afgani, dan sebagainya.

Kongres  pemuda momen bersejarah, Anak-anak muda kreatif menyumbangkan nama. Namun, bukan berarti mereka yang membuat persatuan, dan nama itu penting seperti halnya orang tua yang melahirkan anaknya dan dikenal identitasnya. Namun bisa saja yang memberikan nama berbeda dengan orang yang melahirkannya. Para pemuda ini, memiliki potensi besar, dan terbukti dalam perjalanannya mereka menjadi tokoh besar dikemudian hari.

Senin, 04 November 2013

Hijrah dan Pembentukan Masyarakat Madani yang Islami

Hijrah dalam kamus-kamus bahasa Arab berakar pada huruf ha-ja-ra, yang berarti pisah, pindah dari satu negeri ke negeri lain, berjalan di waktu tengah hari, igauan dan mimpi. Namun, dalam terminologi Islam, hijrah sering diartikan dengan meninggalkan negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman demi keselamatan dalam menjalankan agama.

Dalam sejarah perjalanan dakwah, hampir semua para nabi, khususnya ulul azmi, pernah melakukan hijrah. Hijrah secara fisik yang dikenal dalam Islam adalah hijrah sebagian sahabat, yang terbanyak dari kalangan mustad’afin (orang-orang yang lemah secara politik dan ekonomi), ke negeri Habasyah sebanyak dua kali.

Hijrah pertama ini diikuti hanya oleh dua puluh orang. Di dalam rombongan ini terdapat Ruqayyah binti Muhammad (putri Rasulullah saw.) dan suaminya Utsman bin Affan. Mereka berlayar secara diam-diam menuju Habasyah dengan menggunakan kapal dagang. Kaum musyrik Mekah kemudian mengirim pasukan untuk mengejar mereka. Namun, kaum muslim telah berlayar setibanya pasukan di tepi laut. Peristiwa ini terjadi di bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan.

Hijrah ke Habasyah ini dilakukan kaum muslim karena semakin meningkatnya intimidasi kaum Qurisy pada mereka. Setelah dua bulan tinggal di Habasyah, mereka kembali ke Mekah karena mengira intimidasi kaum Quraisy sudah jauh berkurang.

Namun, perkiraan itu salah. Sebab, pada kenyataannya kaum musyrik Mekah malah meningkatkan intimidasinya terhadap kaum muslim. Nabi Muhammad saw. kemudian menyarankan para sahabatnya untuk hijrah kembali ke Habasyah. Rencana hijrah kedua ini lebih berat karena pihak musuh sudah mencium rencana tersebut. Hal ini menyebabkan kaum muslim bergerak lebih cepat. Rombongan ini dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib, dan sebanyak delapan puluh tiga pria dan tiga belas wanita berhasil berangkat hijrah ke Habasyah. Mereka tiba dengan selamat. Tetapi, tidak lama kemudian datang utusan dari Mekah yang dipimpin oleh ‘Amr bin al-‘Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah. Mereka bermaksud meminta kaum muslim, sambil membawa banyak hadiah untuk Raja Najasyi. Terjadilah dialog antara Ja’far bin Abi Thalib dengan utusan dari kaum musyrik Mekah dihadapan Raja Najasyi. Namun, pada akhirnya kaum muslim berhasil meyakinkan Raja Najasyi akan kebenaran hijrah mereka, dan utusan kaum musyrik pun kembali ke Mekah tanpa hasil.

Rasulullah saw kemudian mengirim surat kepada Raja Najasyi dan menyerunya untuk masuk Islam. Raja Najasyi menerima seruan tersebut. Dan tatkala raja Najasyi ini meninggal dunia, Rasulullah sawpun melakukan shalat gaib untuknya.
Semakin lama tekanan dan intimidasi yang dialami oleh Rasulullah saw. dan kaum muslim semakin dahsyat. Hal inilah yang menyebabkan mereka hijrah Madinah. Jika hijrah ke Habasyah dilakukan secara kecil-kecilan oleh sejumlah sahabat, maka hijrah ke Madinah ini dilakukan dengan perbekalan dan persiapan yang matang dan memadai.

Namun, peristiwa yang sangat menentukan kesuksesan dakwah Islam, dan menjadi titik peralihan menuju kemenangan adalah ketika Rasulullah saw. dan para sahabatnya berhasil hijrah ke Madinah dengan selamat. Keberhasilan hijrah ini tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu proses sumpah setia atau bai’ah oleh beberapa orang dari Madinah. Peristiwa ini dikenal dengan Bai’atul ‘Aqabah al Ula wa Tsaniyah.

Bai’ah yang pertama dilakukan oleh sepuluh orang dari suku Khazraj dan dua orang dari suku Aus kepada Rasulullah saw. Bai’ah ini dilakukan ketika mereka ziarah ke Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12 kenabian (tahun 621 M di bulan Juli) di Aqabah, Mina. Adapun teks bai’ahnya: “Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan apapun juga, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak akan berdusta dengan menutup-nutupi apa yang ada di depan dan di belakang kami, dan tidak akan membantah perintah nabi dalam hal kebajikan” (HR. al-Bukhari)
Sedangkan bai’ah yang kedua terjadi pada musim haji tahun ke-13 kenabian (tahun 622, bulan Juni) di tempat yang sama. Adapun isinya adalah, “Kalian membai’atku dengan berjanji untuk patuh dan setia kepadaku, baik dalam keadaan sibuk maupun senggang, memberi infak baik dalam keadaan lapang rezeki maupun sempit, menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, teguh membela agama Allah tanpa memperhatikan perbedaan ras, tidak takut dicela orang lain, tetap membantu dan membelaku ketika aku berada di tengah-tengah kalian sebagaimana kalian membela diri dan anak isteri kalian. Jika kalian melaksanakan semua ini, kalian akan memdapatkan surga.” (HR. Ahmad bin Hanbal)

Peristiwa yang lainnya adalah kesepakatan para pemuka suku Quraiys untuk menghabisi kaum muslim dan Rasulullah saw. di Darun Nadwah. Namun, kesepakatan ini diketahui oleh Rasulullah saw. melalui wahyu yang turun kepadanya, “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (al-Anfal: 30)

Rasulullah saw. memerintahkan kepada kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah setelah turunnya ayat ini. Para sahabat mulai meninggalkan Mekah secara bergelombang. Rasulullah saw. sendiri adalah orang yang terakhir pergi ke Madinah.

Rasulullah saw. menyiapkan hijrah ini secara matang. Sebab, target utama kaum musyrik Mekah adalah mengagalkan hijrah kaum muslimin. Rasulullah saw. menyiapkan bekal, kendaraan, penunjuk jalan, strategi, dan rute yang akan ditempuh. Beliau juga meminta Abu Bakar ash-Shiddiq menemaninya, dan seorang pemandu jalan yang bernama Abdullah bin Uraiqit.

Rasulullah saw. meninggalkan rumah pada malam hari tanggal 27 bulan Shafar tahun ke-13 kenabian atau bertepatan dengan tanggal 12 atau 13 September tahun 622 M. Perjalanan awal keluar Mekah jusru menempuh jalan yang berlawanan dengan jalan menuju Madinah. Hal ini dimaksudkan untuk mengecoh para pengejar. Gua Tsur adalah tempat tujuan mereka. Di gua ini mereka bermalam selama tiga hari. Kaum musyrik Quraisy sempat mengejar, tetapi keberadaan Rasulullah saw. dan Abu Bakar di dalam gua tidak diketahui mereka.

Setelah berhasil lolos dari pengejaran kaum musyrik Mekah, perjalanan dilanjutkan kembali. Tetapi ternyata, para pemburu bayaran yang diiming-imingi hadiah besar oleh pihak Mekah terus mengintai mereka. Salah satu dari mereka adalah Suraqah bin Malik. Ia berhasil mengejar dan mendekati Rasulullah saw. dan Abu Bakar. Namun, setelah melihat mukzijat kenabian dari Rasulullah saw., Suraqah akhirnya tunduk.

Rasulullah saw. akhirnya tiba di Yatsrib (Madinah) pada hari Jum’at tanggal 12 Rabiul Awwal di tahun yang sama. Beliau disambut penduduk Madinah dengan meriah. Al-Barra bin ‘Azib seorang sahabat dari kaum Anshor mengatakan, “Orang pertama dari para sahabat yang datang ke Yatsrib ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yangmengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” (HR. al-Bukhari).

Kedatangan Rasulullah saw di kota Yatsrib ternyata membawa perubahan yang sangat besar bagi perkembangan Islam. Paling tidak, beliau berhasil menjadi juru damai bagi dua suku asli penduduk Yatsrib, yaitu suku Aus dan Khzaraj. Rasulullah saw. mempersaudarakan, menyatukan, dan mendamaikan mereka dengan ikatan iman dan Islam serta persaudaraan Islamiyah. Sehingga terhapuslah di hati mereka militansi kesukuan yang sempit. Sementara itu, para pendatang Muhajirin juga mulai mewarnai aktivitas di kota itu dengan perdagangan. Tak lama kemudian, kaum Muhajirin mampu menggeser dominasi ekonomi dan perdagangan kaum Yahudi.

Rasulullah saw. kemudian meletakkan tiga hal yang menjadi tonggak pembentukan masyarakat baru, yaitu:
1. Memperkokoh hubungan kaum muslim dan Tuhannya dengan membangun masjid;
2. Memperkokoh hubungan intern umat Islam dengan mempersaudarakan kaum pendatang Muhajirin dari Mekah dengan penduduk asli Madinah, yaitu kaum Anshor;
3. Mengatur hubungan umat Islam dengan orang-orang diluar Islam, baik yang ada di dalam maupun di sekitar kota dengan cara mengadakan perjanjian perdamaian.

Melalui tiga hal di atas, Rasulullah saw. berhasil membangun masyarakat ideal. Masyarakat ini terwujud dalam suatu negara, yang beliau beri nama Madinah, artinya “kota” atau “tempat peradaban”. Di dalam masyarakat itu, Rasulullah saw. secara bertahap menerapkan sistem yang dapat melindungi mereka dengan kehidupan yang damai dan makmur. Pada akhirnya, disebabkan melihat suasana damai itu, banyak penduduk kota Madinah dan sekitarnya yang menyatakan masuk Islam.
Setelah terbentuknya negara Madinah, Islam mulai menguatkan eksistensinya di wilayah sekitar kota Madinah, sampai kota Mekah pun dapat dibebaskan. Dengan dibebaskannya Mekah tidak ada lagi hijrah ke Madinah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, “Tidak ada hijrah setelah pembebasan (Mekah).” (HR. al-Bukhari)

Tetapi, menurut Munawar Khalil, hijrah dalam pengertian meninggalkan sesuatu yang buruk menuju sesuatu yang baik atau hijrah secara maknawiyah spiritual merupakan kewajiban bagi setiap muslim sepanjang hidupnya. Hijrah maknawiyah ini terus berlaku sepanjang masa. Dan mengingat pentingnya peristiwa hijrah ini, Umar ibnul Khaththab, berdasarkan usul Ali bin Abi Thalib, menetapkan peristiwa hijrah ini sebagai awal tahun penanggalan Islam.

Setelah mengalami perjalanan hijrah yang cukup melelahkan dan penuh ketegangan, Rasulullah saw. dan Abu Bakar akhirnya sampai di kota tujuan, Yatsrib. Kaum muslim yang menantikan mereka dengan cemas akhirnya merasa lega. Mereka menyambut Rasulullah saw. dan Abu Bakar dengan penuh suka cita. Mereka bahkan bersenandung, bernyanyi, dan bersyukur akan kedatangan Rasullah saw. dan Abu Bakar yang selamat dan tidak kurang suatu apapun jua.

Rasulullah saw. kemudian mengganti nama kota Yastrib dengan nama al-Madinah al-Munawarah atau lebih dikenal dengan Madinah. Kota ini kemudian menjadi tanah suci karena disucikan oleh Rasulullah saw., sebagaimana dalam sabdanya, “Rasulullah saw. telah mensucikan tanah antara dua laba (tanah berbatu hitam antara timur dan barat) Madinah.” (HR. Muslim). Kota ini terletak kurang lebih 350 km di utara kota Mekah.

Rasulullah saw. tiba pada hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul Awwal 1 H atau 27 September 622 M di perkampungan Bani Najjar di Madinah. Beliau turun dari untanya di depan rumah Abu Ayub, seraya berkata, “Di rumah inilah, insya Allah”. Beliau kemudian masuk ke rumah Abu Ayub dan tinggal untuk sementara waktu.
Sebelum masuk kota Madinah, Rasullah saw. singgah di pemukiman Bani ‘Amr bin ‘Auf selama empat belas hari. Dalam waktu yang singkat tersebut beliau membangun masjid Quba. Masjid itu adalah menjadi masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Islam. Mengenai masjid tersebut, Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (at- Taubah: 108)
Setelah tiba di Madinah, Rasulullah saw. mulai membangun masyarakat baru, yakni masyarakat madani. Ada dua hal utama yang dikerjakan Rasulullah saw, yaitu: Pertama, menguatkan hubungan vertikal kaum muslim dengan Allah swt., melalui sarana masjid; Kedua, menguatkan hubungan horizontal sesama muslim melalui proses ta-akhi (persaudaraan), dan antara umat Islam dengan non Islam dengan Mii-tsaqul Madinah (Piagam Madinah).

Di dalam hadits dijelaskan, pekerjaan pertama yang dilakukan Rasululah saw. di Madinah adalah membangun masjid. Tempat yang dipilih adalah sebidang tanah milik dua orang anak asuh As’ad bin Zararah di Mirbad. Mereka sebenarnya ingin memberikan tanah itu secara cuma-cuma, tetapi Rasulullah saw. tetap membayarnya. Tanah itu sebelumnya ditumbuhi beberapa pohon kurma liar dan beberapa buah kuburan orang-orang musyrik.

Masjid itu berukuran kurang lebih seratus hasta, terdiri dari sebidang tanah segi empat sama sisi, dibatasi oleh bekas pelepah-pelepah kurma, dengan kiblat masih menghadap ke Masjidil Aqsha. Lantainya terdiri dari pasir dan kerikil, sedangkan tiang dan atapnya dari batang dan pelepah daun kurma. Rasulullah saw. ikut turun tangan membangun masjid bersama para sahabatnya. Mereka mengerjakannya sambil bersyair dan bersenandung.

Mengapa masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan bukan yang lainnya? Sebab, Rasulullah mengetahui bahwa imanlah sesungguhnya inti kekuatan dari masyarakat madani yang hendak dibangun. Maka, masjid adalah sarana yang tepat untuk memelihara iman agar tetap kokoh dan mantap. Masjid akan melahirkan keimanan yang produktif, yang hidup dan menghidupkan, dan memberi manfaat bagi kehidupan seluruh alam. Adanya masjid menempa para sahabat untuk berjuang lebih lanjut, karena memang tantangan dakwah Islam selanjutnya akan lebih berat. Karena itu, mereka harus memiliki iman kokoh yang tidak melahirkan rasa takut dan gentar kecuali kepada Allah swt., “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap meadirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah.” (at-Taubah: 18)

Selain itu, masjid ini juga diharapkan menjadi tempat pembinaan umat secara keseluruhan, baik dalam rangka menyusun strategi dakwah maupun taktik lainnya. Dari masjid inilah lahir masyarakat baru yang dikenal dengan nama masyarakat madinah, nama itu menjadi acuan bagi peristilahan masyarakat madani (civil societ) yang sekarang ini sedang ngetrend.

Masyarakat madani adalah masyarakat yang harmonis dan seimbang, baik secara lahir maupun batin, juga dalam hubungan vertikal kepada Al-Kholik dan horizontal sesama makhluk, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (an-Nuur: 36-38)

Masjid secara vertikal menguatkan hubungan seorang hamba kepada Tuhannya, dan secara horizontal menguatkan hubungan antar anggota masyarakat muslim. Proses ini berjalan secara paralel, yaitu seiring adanya pertemuan intens dalam sholat fardhu sehari semalam sebanyak lima kali dan sholat Jum’at sekali seminggu. Hal ini melahirkan barisan kaum muslimin yang kokoh dan kuat yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. Barisan ini kemudian menjadi pasukan yang mampu menaklukkan kekuatan pasukan kaum musyrik Mekah di berbagai peperangan. Barisan ini juga ditakuti oleh kabilah-kabilah di pedalaman, dan pada akhirnya mampu membalikkan kenyataan: mengusir tentara Romawi dan berhadapan dengan pasukan Rustum (seorang jenderal Persia). Beberapa saat sebelumnya, tidak terbersit sedikitpun di dalam benak kaum muslim bahwa mereka akan mampu melakukannya. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (ash-Shaff: 4)

Hal kedua yang Rasulullah saw. lakukan adalah melaksanakan strategi ‘ta-akhi bainal muhaajiriina wal anshaari’ (persaudaraan antara Muhajirin dan Anshor) yang dimaksudkan untuk menguatkan kesatuan dan persatuan di kalangan kaum muslim. Tujuan lain dari hal ini adalah untuk menguatkan hubungan antara pendatang dan penduduk asli, memusnahkan fanatisme kesukuan ala jahiliyah, dan menumbuhkan semangat pengabdian yang ditujukan hanya untuk Islam. Karena secara historis, orang-orang Anshar yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khajraz pernah saling bermusuhan. Darah yang belum kering, dendam yang belum padam, sirna dihapus oleh jiwa baru persaudaraan Islam.

Melalui persaudaraan ini, Rasulullah saw. berhasil menyatukan kaum muslimin tidak hanya pada tataran teoritis, namun juga pada tataran aplikasi. Pada kenyataannya, persaudaraan ini mengikat serta mempersatukan tidak hanya jiwa namun juga harta mereka. Mengenai hal ini al-Bukhari meriwayatkan sebagai berikut, “Setibanya kaum Muhajirin di Madinah, Rasulullah saw. mempersaudarakan antara Abdur Rahman bin ‘Auf dengan Sa’ad bin Rabi’. Ketika itu, Sa’ad berkata kepadanya, “Aku termasuk orang Anshar yang mempunyai banyak harta kekayaan. Harta kekayaanku ini akan aku bagi dua, separuh untukmu dan separuh untukku. Aku juga mempunyai dua orang isteri, lihat mana yang paling baik untuk anda. Sebutkan namanya, maka ia akan segera kuceraikan, dan sehabis masa iddahnya kupersilahkan engkau menikah dengannya.” Mendengar hal itu, Abdur Rahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan kekayaan anda. Tunjukan saja kepadaku, dimanakah pasar kota kalian?” Abdur Rahman kemudian ditunjukkan pasar milik Bani Qainuqo. Maka mulailah Abdur Rahman berkerja, dan ketika pulang ia membawa gandum dan samin. Setiap pagi dia melakukan hal itu. Sampai pada satu hari beliau mendatangi Rasulullah saw. dengan pakaian yang bagus dan rapi. Rasulullah saw. pun berkata kepadanya, “Apakah engkau sudah mempunyai penghasilan?” Jawabnya, “Saya sudah menikah.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa mas kawin yang engkau berikan kepada isterimu?” Ia menjawab lagi, “Setail uang emas.” (HR. al-Bukhari)

Sesungguhnya dialog yang terjadi antara Abdur Rahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Rabi’ melebihi dialog antar dua insan bersaudara. Akan tetapi, sesungguhnya ia merupakan dialog iman. Dari dialog ini terlihat sikap itsar atau rela berkorban, membagi, dan solidaritas, namun juga diimbangi dengan sikap ta’affuf atau harga diri yang tinggi, pantang menyerah, dan putus harapan. Antara itsar dan ta’affuf, antara membagi dan dan tidak putus asa adalah sinergi yang melahirkan dinamika dan produktivitas hidup. Hal ini melahirkan energi kuat yang menjadi penggerak kemenangan kaum muslim saat itu.

Namun, dua jiwa itu seakan hilang saat ini. Tidak ada lagi itsar dan ta’affuf. Kalaupun ada itsar namun ta’affuf mati, seakan-akan memberi makan orang kuat namun pemalas. Akibatnya, umat Islam dewasa ini menjadi mandul, kurang produktivitas, dan hina di mata musuhnya. Akan tetapi, generasi awal umat ini tidaklah demikian, sebagaimana Abdur Rahman bin ‘Auf yang mempunyai jiwa pantang menyerah. Hanya dalam waktu singkat ia sudah mampu menikah lagi dengan mahar yang cukup mahal. Abdur Rahman bin ‘Auf bersama Ustman bin Affan serta sahabat lainnya merupakan pebisnis ulung, yang pada akhirnya mampu menggusur dominasi ekonomi dan perdagangan kaum Yahudi di Madinah. Karena itu, memepertahankan martabat dan harga diri, tingginya solidaritas, dan kesiapan berkorban menjadi penentu bagi kemuliaan Islam dan umatnya. Di sisi lain, amat tercela bagi sebagian orang yang memeluk Islam sekaligus menelan Islam, yaitu orang-orang yang mencari makan atas nama Islam sehingga mengakibatkan hancurnya martabat dan kehormatan Islam di dunia ini.
Sesungguhnya Islam dibangun atas landasan persaudaraan sejati yang merupakan buah dari keimanan yang tinggi. Jika kita mengambil contoh dari Rasulullah saw. dan para sahabat, maka persaudaraan sejati semacam itu hanya terdapat pada manusia-manusia yang berjiwa bersih dan berakhlak mulia. Persaudaraan ini melahirkan cinta kasih, ibarat mata air yang memancar keluar dan mengalir dengan sendirinya. Hal ini tidak bisa dipaksakan dengan peraturan atau undang-undang apapun juga. Persaudaraan ini akan berkembang di dalam hati dan membebaskan fikiran manusia dari cengkeraman egoisme, kekikiran, serta akhlak dan budi pekerti yang rendah.

Inilah dia sesungguhnya gambaran masyarakat madani itu, satu tipe alternatif yang dicita-citakan masyarakat manusia sekarang ini. Masyarakat yang harmonis, penuh kasih sayang dan toleransi, serta rahmat bagi semua. Karena itulah, mengawali keberadaannya di kota Madinah, Rasulullah saw. mensosialisasikan slogan-slogannya, yaitu keselamatan, kesejahteraan, keamanan, kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan.

Abdullah bin Salam, seorang rahib Yahudi yang masuk Islam, mengatakan, “Aku mendatangi Rasulullah saw. saat ia tiba di Madinah. Jelaslah bagiku wajahnya, dan tidak tampak padanya wajah seorang pendusta. Hal yang pertama kali aku dengar dari ucapan-ucapannya adalah:

“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah persaudaraan, dan sholatlah di waktu malam sementara manusia tidur, maka kalian akan masuk surga Tuhanmu dengan sejahtera.” (HR.at-Turmudzi, Ibnu Majah, dan ad-Daarimi)

“Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak tenteram dari gangguan-gangguannya.” (HR. Muslim)

“Seorang muslim adalah orang yang membuat muslim lainnya merasa aman dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)

“Tidak beriman seseorang daripadamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari)

“Orang-orang beriman seperti satu tubuh, apabila matanya sakit, sakit pulalah seluruh badannya, dan apabila kepalanya sakit, sakit pulalah seluruh tubuhnya.” (HR.Muslim)

“Janganlah kalian saling membenci, saling hasad, dan saling bertengkar. Tetapi, jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim meninggalkan (memusuhi) saudaranya melebihi tiga hari.” (HR. Bukhari)

Rabu, 25 September 2013

Subhanalloh, Pohon Kurma Menangis

Pada suatu Jum’at, warga Madinah digemparkan dengan suara tangis yang amat pilu dan tak ujung henti. Suara yang seperti rengekan bayi itu berasal dari Masjid Nabawi. Para sahabat Rosul yang berada di masjid pun kebingungan, siapa gerangan yang menangis. Saat itu, mereka tengah berkumpul untuk menjalankan sholat Jum’at.
Tangisan terdengar sesaat ketika Rosululloh memberikan khutbah. Mendengarnya, Rosululloh pun turun dari mimbar menunda khutbahnya. Sang Nabiyulloh kemudian mendekati sebuah pohon kurma. Beliau mengelusnya, kemudian memeluknya. Maka, berhentilah suara tangisan itu. Ternyata, si pohon kurma itulah yang menangis. Hampir saja pohon itu terbelah karena jerit tangisnya.
Sejak Masjid Nabawi berdiri, pohon kurma itu telah di sana. Tak hanya menjadi tonggak, pohon kurma tersebut selalu menjadi sandaran Nabi acapkali beliau memberikan khutbah. Si pohon selalu menanti hari Jum’at karena pada hari itu ia akan mendampingi Nabi memberikan nasihat kepada kaum Muslimin. Sejak Jum’at pertama masjid berdiri, ia selalu setia dan bahagia menemani Nabi Muhammad. Hingga hari Jum’at itulah ia menangis.
Beberapa hari sebelum Jum’at yang pilu bagi si pohon, seorang wanita tua Anshor mendatangi Rosululloh. Ia memiliki putra seorang tukang kayu dan ia menawarkan sebuah mimbar untuk Rosul. “Wahai Rosululloh, maukah kami buatkan mimbar untuk Anda?” ujarnya. Rosululloh pun menjawab, “Silakan jika kalian ingin melakukannya,” ujar beliau.
Maka, pada Jum’at keesokan hari, mimbar Rosul telah siap digunakan. Mimbar itu pun diletakkan di dalam masjid. Saat Rosul menaiki mimbar, menangislah si pohon karena ia tak lagi menjadi “teman” Rosul dalam khutbah Jum’at seperti biasa. “Pohon ini menangis karena tak lagi mendengar nasihat yang biasa disampaikan di sampingnya,” ujar Rosul setelah memeluk pohon tersebut.
Setelah dipeluk Nabiyulloh, si pohon bahagia. Ia tak lagi menangis dan dirundung kesedihan. Meski tak lagi mendampingi Nabi, mendapat pelukan dari Nabi cukup mengobati rasa sedihnya. Rosululloh pun berkata kepada para sahabat, “Kalau tidak aku peluk dia, sungguh dia akan terus menangis hingga hari kiamat,” sabda Nabi.
Kisah pohon kurma yang menangis ini sangat populer dalam kisah Islami. Banyak rowi yang meriwayatkan hadits tersebut, sehingga tak perlu lagi dipertanyakan keshohihannya. Para sahabat banyak meriwayatkannya, baik Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Jabir, Ibnu ‘Umar, dan lain sebagainya. Kisah ini menunjukkan betapa seluruh makhluk, bahkan pohon sekalipun, mencintai Rosululloh. Maka, sangat mengherankan jika manusia yang berakal dan mengetahui keluhuran akhlak beliau kemudian tak jatuh cinta kepada sang Nabi.
Batu yang berlari
Kisah mengenai hidupnya benda mati juga terjadi pada masa kenabian Musa. Jika Rosululloh berinteraksi dengan pohon, Musa pun memiliki pengalaman dengan sebuah batu. Kisah ini terjadi di masa Isroiliyat.
Dahulu kala, Bani Isroil biasa mandi di sungai tanpa pakaian. Mereka tak malu meski saling melihat satu sama lain. Tapi, kebiasaan itu tak disukai Nabiyulloh Musa. Setiap kali mandi, Musa selalu menyendiri dan enggan mandi bersama.
Bukan Bani Isroil jika tak memiliki sifat membangkang. Sikap mulia Nabi Musa tersebut justru dipertanyakan mereka. Meski Musa merupakan nabi yang patut diyakini dan dihormati, Bani Isroil justru mencelanya. Mereka menyebarkan gosip bahwa Musa memiliki cacat badan hingga enggan mandi bersama. Nabi Musa yang terbiasa sabar menghadapi umatnya pun hanya diam membisu. Ia enggan meladeni gosip murahan Bani Isroil. Tapi, Alloh enggan membiarkan utusan-Nya dicela.
Suatu hari, ketika Musa mandi dia meletakkan bajunya di atas sebuah batu. Tapi, tiba-tiba atas perintah Alloh batu tersebut lari dengan kencang. Musa pun segera mengejar benda mati itu. “Wahai batu! Bajuku!” ujar Musa. Saat mengejar batu tersebut, Bani Isroil melihatnya. Maka, nyatalah bahwa gosip itu tak benar. “Demi Alloh tak ada cacat pada Musa,” ujar mereka. Setelah Alloh menampakkannya, batu tersebut pun berhenti. Nabi Musa segera mengambil baju dan mengenakannya. Nabiyulloh pun marah kepada sang batu dan dia pun memukulnya.
Kisah batu tersebut dikabarkan oleh Rosululloh dalam hadits riwayat Bukhori dari sahabat Abu Huroiroh. Dari dua kisah di atas dapat dipetik hikmah untuk menghormati dan menaati utusan Alloh. Mencintai utusan Alloh merupakan bagian dari keimanan.
Rosululloh pernah bersabda, “Terdapat tiga hal yang apabila dimiliki seseorang tentu dia merasakan manisnya iman, Alloh dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada yang selain keduanya, dia tidaklah mencintai seseorang melainkan karena Alloh, serta dia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Alloh menyelamatkannya dari kekafiran itu sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam api.” (Hadis riwayat Bukhori-Muslim dari Anas bin Malik).

Senin, 23 September 2013

Misteri Kematian Sang Lady Diana, Karena Ingin Jadi Muallaf

Diana, Putri dari Wales (Diana Frances Mountbatten-Windsor; Lady Diana Spencer; lahir 1 Juli 1961 – meninggal 31 Agustus 1997 pada umur 36 tahun) merupakan istri pertama dari Charles, Pangeran Wales, anak sulung dari Ratu Elizabeth II dan juga merupakan pewaris takhta kerajaan Britania Raya dan 15 negara Persemakmuran Inggris. Anak-anak beliau, Pangeran William danHarry masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga dalam urutan pewarisan tahta tersebut.

Publik (di seluruh dunia) mayoritas beranggapan kematian itu “tidak wajar“, hampir semua sepakat bahwa pihak Kerajaan pasti memiliki andil dalam kecelakaan tsb. Para maniak konspirasi, bahkan menuduh bahwa MI5 ada dibalik kecelakaan tsb. Rumor yang beredar di kalangan Kerajaan, bahwa Lady Di dibunuh karena, tentu saja hubungannya dengan Emad Mohamed (Dodi) Al-Fayed, miliarder Inggris keturunan Mesir Arab. Mereka beranggapan, jika kelak Pangeran William atau adiknya menjadi raja, maka “tidaklah pantas“ seorang raja Inggris memiliki ayah suri (tiri) seorang Bedouin.

Belum lagi hubungan kekerabatan Al-Fayed dengan pamannya (?) yang konon adalah pedagang senjata di kawasan Timur Tengah. Hal ini sudah cukup bagi Kerajaan dan MI5 untuk membungkam Lady Di “demi keselamatan Kerajaan dan publik Inggris“. Namun begitu berbagai penyelidikan, baik yang dilakukan oleh pihak kepolisian Perancis maupun Inggris, tak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan konspirasi. Pengadilan menyalahkan Henry Paul si sopir karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan beberapa paparazi yang tidak menolong saat kejadian.

Lady Di akan selalu dikenal dunia karena sosoknya yang terkenal malu-malu mau (Shy Di), santun dan filantropis. Dia berkeliling ke berbagai belahan dunia untuk berbagai kegiatan sosial, sebagai duta kemanusiaan PBB. Namun dia juga beberapa kali terlibat berbagai affair dengan beberapa pria di kalangan Kerajaan, entah apa Charlesnya yang enggan atau emang dya seorang advonturir dalam urusan 'rumah tangga' Apakah fakta tentang kematian dia akan tetap terkubur bersama jasadnya, atau akan ada pengungkapan tentang skandal tsb, hanya sejarah yang akan mencatatnya.

SANG PUTRI DIBUNUH KARENA INGIN MENJADI MUALAF

Pengusaha kelahiran Mesir, Mohammed Al Fayed memberikan kesaksian di London di London dalam penyelidikan atas kematian Putri Diana dan putranya, Dodi dalam kecelakaan mobil di Paris tahun 1997.

Al Fayed mengulangi tuduhannya bahwa kedua orang itu dibunuh oleh dinas rahasia Inggris.
Dia mengatakan, Pangeran Charles ingin membuka jalan untuk menikah istri keduanya, Camilla.

Menurut Al Fayed, Diana pernah mengatakan kepadanya bahwa dia hamil.
Dalam pernyataan singkat di luar pengadilan hari Senin, Mohamad al Fayed mengatakan, dia berharap kebenaran akan terungkap tentang yang terjadi dengan putranya Dodi dan juga Putri Diana.

Al Fayed selalu mengatakan, dia percaya mereka dibunuh oleh kerajaan dalam upaya yang melibatkan dinas rahasia MI6 dan suami ratu, Pangeran Philip.

Wartawan BBC Daniel Boettcher melaporkan, sidang penyelidikan kematian Diana telah mendengar sejumlah kesaksian yang terkait dengan tuduhan itu.

Al Fayed yang memberikan kesaksian ditanya tentang bukti yang dia miliki untuk mendukung klaim itu.

Beberapa menit setelah sidang dimulai, salah seorang kuasa hukum mengatakan kepada Al Fayed, anda tahu bahwa anda berada di sini untuk memberikan keterangan, dan bukan untuk mendebat atau berpidato.

Al Fayed menjawab dengan mengatakan, saya tidak mendebat, dan saya membuat pernyataan jelas.

MENINGGAL BERSAMA KEKASIH BARUNYA KARENA SOPIR YANG MABUK

Mr Mansfield berbicara hampir 13 tahun setelah Diana, 36, dan pacarnya Dodi Al Fayed, tewas dalam kecelakaan mobil di Paris Agustus 31 Desember 1997.

Mr Mansfield, yang mewakili ayah Dodi, Muhammad di pemeriksaan kematian pasangan itu, menunjukkan perdagangan senjata Inggris telah “memiliki kepentingan besar” dalam ranjau darat dan usahanya bisa menderita akibat dari kampanye sang putri.

Berbicara kepada Hay Festival di Mid Wales, pengacara tersebut mengungkapkan shock-nya pada saat kematian Diana saat Mercedes hitam dikejar oleh fotografer dan “kendaraan lain” melalui terowongan Place de l’Alma.

Dia mengatakan: “Dia bukan Putri Rakyat sebelum kecelakaan itu.”
“Lalu dua orang difitnah tiba-tiba berakhir di sebuah kecelakaan.

“Aku merasa bahwa ada hal lebih daripada kecelakaan semata. Aku punya perasaan yang berbeda bahwa ini bukan kecelakaan. ”

Sang putri tewas dalam kecelakaan itu setelah meninggalkan hotel Ritz di Paris dengan Dodi, 42. Sopir Merc’s Henri Paul, 61, juga tewas. Mobil mereka dikejar-kejar oleh para fotografer dan menghantam pilar.

Penyelidikan oleh polisi Inggris dan Perancis menyimpulkan kematian Diana disebabkan kecelakaan lalulintas yang ditimbulkan oleh pengemudi yang mabuk.

Penyelidikan Yang Tak Berbuah Hasil Pasti Jadilah Kasus Ini Sebagai Konspirasi

Langkah ini ditempuh untuk menguak misteri kecelakaan mobil yang merenggut nyawa Putri Diana dan Doddy Al-Fayed di terowongan Pont d`alma Paris, Prancis, Agustus 1997.

Sidang kesaksian awal itu dipimpin pensiunan hakim senior sekaligus anggota Parlemen Inggris, Elizabeth Butler-Sloss. Dia memerintahkan sidang dibuka untuk umum dan penyidikan atas kematian Diana dan Doddy dilakukan secara bersamaan.

Pengacara Kerajaan Inggris dan keluarga Al-Fayed sepakat jika harus menunjuk juri, maka anggota juri berasal dari umum. Tapi mengingat Diana termasuk anggota keluarga kerajaan, maka para juri harus dari anggota rumah tangga kerajaan.

Kendati demikian, Butler-Sloss mengatakan saat ini penunjukan semacam itu tak sesuai. Tapi dia belum memutuskan apakah akan menunjuk juri atau menangani kasus ini sendiri. Yang pasti, penyelidikan secara menyeluruh baru akan dilakukan kemudian.

Penyelidikan kematian Diana dan Doddy sempat tertunda akibat penyelidikan yang juga dilakukan para penyidik Prancis selama dua tahun, penyelidikan polisi Metropolitan selama tiga tahun, serta tindakan hukum keluarga Al-Fayed. Hukum inggris memang membolehkan pengajuan penyelidikan atas kematian seseorang yang dianggap tak wajar atau tak jelas penyebabnya.

Penyelidikan yang diketuai Lord Steven akhir tahun silam menyimpulkan, Putri Diana tak menjadi korban konspirasi pembunuhan. Penyelidikan yang menelan biaya 8 juta pound itu menyimpulkan Henry Paul--sopir pribadi Al-Fayed--saat itu dalam keadaan mabuk serta mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kejaran paparazzi.
Namun kesimpulan itu ditolak Muhammad Al-Fayed. Dia menuding Pangeran Phillip, suami Ratu Elizabeth menjadi otak di balik konspirasi pembunuhan Putri Diana dan Doddy. Wallahua'lam. (pm/kapanlagi/misterisdunia)

http://www.nabawia.com/read/1356/misteri-kematian-sang-lady-karena-ingin-jadi-muallaf

Kamis, 19 September 2013

10 Pesan Dewan Syariah Pusat PKS untuk Kader Dakwah

UNTUKMU KADER DAKWAH !

تِلْكَ الدَّارُ الْآَخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (QS Al-Qashash 83).

1. Hendaknya antum selalu berorientasi pada akhirat, karena akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. 

2. Jagalah amalan harian antum, khususnya sholat lima waktu berjamaah dan di masjid, lebih khusus lagi sholat Subuh.

3. Perbanyaklah bekal antum, bekal ilmu dan amal  sholih, sehingga dapat mengantarkan derajat ketaqwaan. Dan sebaik-baiknya bekal adalah ketaqwaan.

4. Hiasi dirimu dengan akhlak  mulia  terutama zuhud, karena dengan zuhud akan dicintai Allah dan manusia.

5. Berusahalah semaksimal mungkin untuk bisa itsar (mengutamakan ikhwah), kalau belum bisa jangan tinggalkan sikap salamatul qolb (lapang dada dan tidak hasad) pada mereka.

6. Gunakan jabatan publik yang diamanahkan kepada antum sebagai sarana ibadah, khidmah dan dakwah.

7. Janganlah mempertentangkan tarbiyah dengan siyasah (politik), karena keduanya sarana untuk meneggakan Syariah.

8. Jalan dakwah itu panjang dan berat, maka hendaknya senantiasa saling tolong menolong dan beramal jama’i, karena antum akan lemah jika sendiri, tetapi kuat  jika bersama saudara yang lain.

9. Bersiap siagalah, karena puncak ajaran Islam adalah jihad, maka hendaknya antum senantiasa menjaga kesehatan dan senantiasa berolah raga.

10. Bersemangatlah untuk meraih kemuliaan tertinggi berupa istiqomah di jalan dakwah, husnul khotomah dan mati fii sabilillah  sehingga meraih puncak kenikmatan yaitu dibebaskan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga Allah.

pkspiyungan.org

Jumat, 02 Agustus 2013

Coba anda cek, Apakah Pemimpin Anda Raja atau Khalifah?

Ibnu Saad meriwayatkan bahwa Sufyan bin Abi Auja berkata bahwa suatu kali Umar Ra berkata, ” Demi Allah, Aku tidak tahu apakah aku ini khalifah atau Raja? Seandainya aku seorang raja, maka itu merupakan sesuatu yang hebat!”

Lalu seseorang berkata,”Wahai Amirul Mukminin, ada perbedaan antara khalifah dan raja. Khalifah hanya mengambil berdasarkan yang hak dan meletakkannya pada yang hak. Alhamdulillah, engkau demikianlah adanya. Sementara raja bertindak semena mena terhadap orang orang, merampas harta dari si fulan dan menyerahkan ke si fulan lainnya semaunya,” setelah mendengar itu Umar terdiam.

Umar Ra bertanya kepada Salman Ra, ” Apakah aku ini seorang raja atau khalifah?”

Salman menjawab,” Jika engkau memungut pajak dari hasil bumi kaum muslimin senilai satu dirham saja atau kurang dari itu atau lebih, kemudian engkau peruntukkan pada yang bukan haknya, maka engkau adalah seorang raja, dan bukan khalifah.
…..
Rasulullah SAW telah meletakkan kepada manusia, sesuai perintah Allah SWT, mengenai syariat dalam perkara harta benda, mustahil ditemui lebih adil dari sistem Islam. Dengan berdasarkan kepada syariat Islam, maka harta benda seseorang tidak akan dipungut Negara kecuali dengan jalan yang adil, dan seseorang pun akan memiliki sesuatu harta benda dengan cara yang hak dan adil pula.

Sebelum muncul syariat ini, didunia tidak pernah muncul satu teori pun yang adil dan relevan untuk mengatur perkara hak milik ini, tidak satupun dijumpai teori hukum yang adil pula mengenai perpajakan.

Ketahuilah moto para pemerintah sebelum Islam (Jahiliyah) adalah Pajak, sementara moto pemerintahan Islam adalah Hidayah berupa optimalisasi zakat.

Dr Alfred J Butler menulis tentang pemerintahan Romawi di Mesir, ” Pemerintahan Romawi di Mesir tidak punya sasaran lain kecuali merampas harta benda milik rakyat untuk disajikan kepada penguasa sebagai harta rampasan. Tidak pernah terlintas dalam benak mereka untuk menjadikan pemerintahan sebagai sarana mewujudkan kemakmuran rakyat, meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, mendidik SDM nya atau memperbaiki urusan sumber sumber rezeki mereka. Corak pemerintahan orang orang asing yang hanya mengandalkan kekerasan dan tidak pernah mengenal rasa belas kasihan kepada rakyat yang dipimpinnya.”

Beliau juga menulis tentang kondisi Persia selama dibawah dinasti Sassania, Para pemungut pajak itu tidak jauh dari tipu daya dan merampas harta benda rakyat dalam menaksir pajak pajak yang harus ditunaikan. Apa yang pernah dilakukan Kisra Anussyirwan dalam merenovasi sistem keuangan pada zamannya, lebih menguntungkan kepentingan keuangan istana daripada kepentingan rakyatnya. Rakyat jelata masih terus hidup dalam kebodohan dan kemelaratan seperti sebelumnya. Terlebih lagi kaum petani yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang kelewat batas. Para petani tidak diizinkan pindah dari ladang ladang kaum bangsawan, dipekerjakan dengan kecil, serta dibebani semua pekerjaan berat.

Begitulah bila pajak diberlakukan untuk kaum Muslimin, sebagai salah satu indikasi dan memperjelas bahwa siapakah pemimpin itu adalah berperan sebagai Khalifah Allah atau hanyalah seorang raja, seperti raja raja yang telah berlalu tanpa memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. —- Said Hawwa, Ar Rasul

http://www.eramuslim.com/nasehat-ulama/coba-dicek-pemimpin-anda-raja-atau-khalifah.htm#.UfqZGqykXPI

Jumat, 19 Juli 2013

20 Kehebatan dan Manfaat Puasa Ramadhan



Inilah 20 Kehebatan dan Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Manusia:

1. Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL and apoprotein alfa1, dan penurunan LDL ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa the penelitian “chronobiological” menunjukkan saat puasa ramadan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperanan bagi peningkatan kesehatan manusia.


2. Keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pebuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah rterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya.

3. Jumlah sel yang mati dalam tubuh mencapai 125 juta perdetik, namun yang lahir dan meremaja lebih banyak lagi. Saat puasa terjdi perubahan dan konversi yang massif dalam asam amino yang terakumulasi dari makanan. Sebelum didistribusikan dalam tubuh terjadi format ulang. Sehingga memberikan kesempatan tunas baru sel untuk memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerjanya. Pola makan saat puasa dapat mensuplai asam lemak dan asam amino penting saat makan sahur dan berbuka. Sehingga terbentuk tunas-tunas protein , lemak, fosfat, kolesterol dan lainnya untuk membangun sel baru dan membersihkan sel lemak yang menggumpal di dalam hati.

4. Puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, kegemukan dan darah tinggi. Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit khususnya obesitas, hiperkolesterol, diabetes dan penyakit yang diakibatkan kelebihan nutrisi lainnya.

5. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.

6. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

7. Penghentian konsumsi air selama puasa sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin hingga mencapai 1000 sampai 12.000 ml osmosis/kg air. Dalam keadaan tertentu hal ini akan member perlindungan terhadap fungsi ginjal. Kekurangan air dalam puasa ternyata dapat meminimalkan volume air dalam darah. Kondisi ini berakibat memacu kinerja mekanisme local pengatur pembuluh darah dan menambah prostaglandin yang pada akhirnya memacu fungsi dan kerja sel darah merah.

8. Dalam keadaan puasa ternyata dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi pengkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalani kenaikkan pesat. Perubahan aksidental lipoprotein yang berkepadatan rendah (LDL), tanpa diikuti penambahan HDL. LDL merupakan model lipoprotein yang meberika pengaruh stumulatif bagi respon imunitas tubuh.

9. Pada pelitian terbaru menunjukkan bahwa terjadi penurunan kadar apobetta, menaikkan kadar apoalfa1 dibandingkan sebelum puasa. Kondisi tersebut dapat menjauhkan seragan penyakit jantung dan pembuluh darah.

10. Penelitian endokrinologi menunjukkan bahwa pola makan saat puasa yang bersifat rotatif menjadi beban dalam asimilasi makanan di dalam tubuh. Keadaan ini mengakibatkan pengeluaran hormon sistem pencernaan dan insulin dalam jumlah besar. Penurunan berbagai hormon tersebut merupakan salah satu rahasia hidup jangka panjang.

11. Manfaat lain ditunjukan dalam penelitian pada kesuburan laki-laki. Dalam penelitian tersebut dilakukan penelitian pada hormon testoteron, prolaktin, lemotin, dan hormon stimulating folikel (FSH), Ternyata hasil akhir kesimpulan penelitian tersebut puasa bermanfaat dalam pembentukan sperma melalui perubahan hormon hipotalamus-pituatari testicular dan pengaruh ke dua testis.

12. Manfaat lain yang perlu penelitian lebih jauh adalah pengaruh puasa pada membaiknya penderita radang persendian (encok) atau rematoid arthritis. Parameter yang diteliti adalah fungsi sel penetral (netrofil) dan progresifitas klinis penderita. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa terdapat korelasi antara membaiknya radang sendi dan peningkatan kemampuan sel penetral dalam membasmi bakteri.

13. Dalam sebuah jurnal endokrin dan metabolisme dilaporkan penelitian puasa dikaitkan dengan hormon dan kemampuan seksual laki-laki. Penelitian tersebut mengamati kadar hormon kejantanan (testoteron), perangsang kantung (FSH) dan lemotin (LH). Terjadi perubahan kadar berbagai hormon tersebut dalam tiap minggu. Dalam tahap awal didapatkan penurunan hormon testoteron yang berakibat penurunan nafsu seksual tetapi tidak menganggu jaringan kesuburan. Namun hanya bersifat sementara karena beberapa hari setelah puasa hormon testoteron dan performa seksual meningkat pesat melebihi sebelumnya.

14. Bahkan seorang peneliti di Moskow melakukan penelitian pada seribu penderita kelainan mental termasuk sizofrenia. Ternyata dengan puasa sekitar 65% terdapat perbaikan kondisi mental yang bermakna. Berbagai penelitian lainnya menunjukkan ternyata puasa Ramadhan juga mengurangi resiko kompilkasi kegemukan, melindungi tubuh dari batu ginjal, meredam gejolak seksual kalangan muda dan penyakit lainnya yang masih banyak lagi.

15. Pikiran kita yang melambat ketika lapar, ternyata menjadi lebih tajam. Secara instingtif, bukti ilmiah ini bisa diterima terkait dengan fakta bahwa dalam banyak hal, masalah lapar adalah masalah kelanjutan hidup. Jadi wajar saja, jika rasa lapar membuat pikiran semakin tajam dan kreatif. Sekelompok mahasiswa di University of Chicago diminta berpuasa selama tujuh hari. Selama masa itu, terbukti bahwa kewaspadaan mental mereka meningkat dan progres mereka dalam berbagai penugasan kampus mendapat nilai “remarkable”.

16. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa.

17. Seorang ilmuwan di bidang kejiwaan yang bernama Dr. Ehret menyatakan bahwa untuk hasil yang lebih dari sekedar manfaat fisik, yaitu agar mendapatkan manfaat mental dari aktivitas berpuasa, seseorang harus menjalani puasa lebih dari 21 hari.

18. Ilmuwan psikiater lainnya yaitu Dr. E.A. Moras, mengatakan bahwa seorang pasien wanitanya telah menderita sakit mental selama lebih dari delapan bulan. Wanita itu telah berobat kesana-kemari termasuk ke para ahli saraf dengan hasil kurang memuaskan. Ia memintanya untuk berpuasa. Wanita itu mengalami perbaikan kondisi mental, dan bahkan dinyatakan sembuh setelah berpuasa selama lima minggu. Di dalam otak kita, ada sel yang disebut dengan “neuroglial cells”. Fungsinya adalah sebagai pembersih dan penyehat otak. Saat berpuasa, sel-sel neuron yang mati atau sakit, akan “dimakan” oleh sel-sel neuroglial ini.

19. Sebuah tulisan penelitian yang dilakukan Dr. Ratey, seorang psikiaters dari Harvard, mengungkapkan bahwa pengaturan dan pembatasan asupan kalori akan meningkatkan kinerja otak. Dr. Ratey melakukan penelitian terhadap mereka yang berpuasa dan memantau otak mereka dengan alat yang disebut “functional Magnetic Resonance Imaging” (fMRI). Hasil pemantauan itu menyimpulkan bahwa setiap individu obyek menunjukkan aktivitas “motor cortex” yang meningkat secara konsisten dan signifikan.

20. Ilmuwan di bidang neurologi yang bernama Mark Mattson, Ph.D., seorang kepala laboratorium neuroscience di NIH’s National Institute on Aging. Dalam hasil penelitiannya menunjukkan bahwa diet yang tepat seperti berpuasa, secara signifikan bisa melindungi otak dari penyakit de-generatif seperti Alzheimer atau Parkinson. Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa diet dengan membatasi masukan kalori 30% sampai 50% dari tingkat normal, berdampak pada menurunnya denyut jantung dan tekanan darah, dan sekaligus peremajaan sel-sel otak.