Malang betul nasibmu pak Luthfi..!! Itu mungkin yang terpikir dalam benak kebanyakan
masyarakat dan kader PKS. Tapi tahukah kita bagaimana beliau menghadapi
semua tuntutan yang ditunjuk ke muka beliau. “Ah, saya kira 20 tahun!”.
Orang biasa mungkin akan memberontak di depan hakim ketika ia terbukti
tidak bersalah tapi tetap divonis oleh majelis hakim planet alien ini
dengan vonis 16 tahun penjara. Berbeda dengan beliau, beliau bukan orang
biasa.
Beliau orang yang “berbahaya”, makanya 16 tahun sebenarnya belum
cukup untuk menghentikan sepak terjangnya. Pak Luthfi Hasan Ishaaq
(LHI) tentu sudah memahami segala resiko yang akan dia terima jauh
sebelum ia terjun ke dunia politik. Berkaca dari para pendahulu
sebelumnya. Di mana setiap orang yang berani mengusung panji agama dalam
urusan politik pasti akan dijebloskan ke dalam penjara dengan mudah.
Karena hukum di dunia ini memang tidak akan pernah berpihak kepada yang
namanya kebenaran. Mereka hanya berpihak pada Penguasa, Empunya Harta
dan Nafsu Hakim Saja. Hukum telah lupa dengan Tuhan Yang Maha Esa.
LHI memang orang berbahaya. Tentunya bukan bagi masyarakat, tetapi bagi
para penguasa dan segenap elit politik di dekatnya. Kegigihan LHI dan
kawan-kawannya membongkar kasus mafia hukum, mafia peradilan, mafia
pajak dan banyak kasus lainnya yang hampir saja menjilat lantai Istana
tentunya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ini sebagai sebuah
peringatan keras bagi orang yang beritikad baik untuk negeri ini. Tidak
dari PPP, PDI, PKS atau dari partai mana saja.
Kalau mereka masih berani
memadamkan api, maka api itu akan segera dilempar ke muka mereka.
Sudah berapa banyak tokoh-tokoh dari partai Penguasa yang dinyatakan
sebagai tersangka suap, korupsi dan sebagainya. Sampaikah hukumannya 16
tahun? Asalkan mereka tidak bermain api di halaman istana, maka akan
aman-aman saja.
KPK, beranikah jujur? Hebaatt…!!
Ibarat sebuah mainan, kalau dibuat jangan sampai membahayakan
pemiliknya. Anjingpun dilatih agar tidak boleh mengigit majikannya.
Seekor beruk dilatih memanjat pohon demi kepentingan majikannya.
KPK yang diinisiasi oleh penguasa, tidak boleh membahayakan majikannya.
Pernahkan kita melihat KPK berinisiatif untuk memeriksa presiden dan
keluarga ketika banyak jari menunjuk kepadanya. Beranikah? Tidak..! Tapi
dengan semangat 45 melayani para elit politik dari partai penguasa
ketika menunjuk LHI sebagai tersangka. Padahal Fatonah yang awalnya
terpaksa mengatakan duitnya untuk LHI karena dipaksa Novel Baswedan
sebagai penyidik KPK (Pengakuan Fatonah yang tidak pernah dipublish
media kecuali di ILC TV ONE) sudah menyesali dan minta maaf kepada LHI,
dia berkata jujur karena dalam keadaan dipaksa. Pemilik PT. Indoguna pun
demikian halnya, tidak mengatakan uangnya untuk suap kuota Sapi.
Lalu di mana masalahnya? Ya tidak ada masalah..LHI tidak terbukti, dan
berhak bebas. Tapi kenyataannya mengejutkan. Beliau divonis 16 tahun
penjara. Tidak terbukti, tidak merugikan negara, tidak tertangkap
tangan, dan tidak pula menerima uang, tapi hartanya disikat, keluarganya
ditelantarkan, bisnisnya dimatikan, lalu dipenjara 16 tahun. Ini
namanya Zholim…
Ini bukan merupakan hal baru dan asing bagi kita.
Kita tahu, kaum
muslimin di Mesir ribuan orang dizolimi oleh penguasa dengan segala
tuduhan fitnahnya, lalu dipenjara seumur hidup, LHI tahu persis itu.
Tidak lain, masalahnya karena masyarakat Mesir menentang penguasa yang
zolim yang telah membunuhi 5000 lebih rakyatnya. Maka makar hukum di
Indonesia ini memang masih termasuk kezoliman kelas teri dibandingkan
dengan mereka. Tapi sebesar apapun kezoliman itu haruslah bagi kita
untuk membereskannya, jika tidak teri itu bisa saja termakan hormon
pertumbuhan yang menyebabkannya membesar sebesar paus. Itulah resiko
berbeda arus dengan penguasa.
Saya yang menulis artikel ini saja, bisa saja dipenjara dengan tuduhan
yang tidak masuk akal ketika kita berbeda dengan mereka. Anda yang
santai di rumah, pergi ke Masjid saja bisa saja berbalik menjadi teroris
dan dibunuh. Tidak ada kata aman sampai kita mendapatkan pemimpin yang
beres, benar dan berani.
Kini LHI, lalu siapa selanjutnya?
Siapa saja yang memiliki itikad baik untuk perbaikan bangsa ini, melawan
korupsi, dan memberantas kezoliman bisa jadi jadi korban selanjutnya.
Kasus LHI sebagai shock therapy bagi PKS dan partai lainnya, pesannya
jangan berani menentang Penguasa ! titik..!! Jikalau PKS atau partai
lain tetap untuk melakukan hal tersebut, maka tunggu saja gilirannya.
Kasus bisa dibuat, makar bisa dicari, dan korban yang harus siap diri.
Saya tidak bisa menahan amarah dan kekesalan saya selain menumpahkannya
melalui artikel ini. Itulah posisi yang lebih aman, walaupun sebenarnya
belum aman. Mengkritik penguasa dan penegakan hukum di Indonesia. Karena
saya cinta Indonesia, dan saya telah mewakafkan diri untuk berbakti
pada nusa, bangsa dan agama ini. Apapun yang terjadi, bagi anda pecinta
keadilan harus dihadapi. Jeruji besi bukan sebuah hal yang menakutkan.
Hanya membatasi antara kita dan manusia, tetapi kita tetap bisa
berinteraksi dengan Allah. Kita bisa membuat perubahan juga walaupun
dari dalam jeruji besi.
Nabi Yusuf AS merupakan alumni jeruji besi,
Muhammad Mursi adalah Alumni jeruji besi, dan Erdogan juga alumni jeruji
besi.
Kenapa SBY diam saja?
Bodoh sekali kalau kita pertanyakan hal ini. Walaupun presiden sedikit
banyaknya bisa mengambil peran dalam meluruskan peradilan hukum di
Indonesia, tentu saja beliau akan acuh saja dengan kondisi LHI. Memang
siapa LHI? Sohib gua? No way
Hakim sedang mabuk ?
Jawabannya mungkin iya. Sudah bukan rahasia umum kalau Hakim negeri ini
bisa dihitung dengan jari yang memiliki integritas dalam menegakkan
hukum di Indonesia. Hakim tertangkap narkoba sudah ada. Hakim yang
menerima suap?
Banyak. Bahkan kami pernah dimintai oleh hakim segepok
uang kalau ingin teman kami yang terlibat kasus kekerasan jika ingin
bebas. Alhasil, keluarga korban yang berhasil menyuap, sehingga teman
kami harus mendekam 6 tahun di penjara, yag seharusnya hanya beberapa
bulan saja. Memang dia salah, tapi hakim yang meminta duit lebih salah
lagi. Hakim yang mengadili LHI ini, mudah-mudahan Allah menyadarkan
mereka, menyisipkan rasa takut ketika bertindak zholim, atau jika tidak
juga mau berubah maka marilah kita berdo’a agar Allah menghukumnya di
dunia dan akhirat.
Tentu saja mereka bukan orang yang buta akan fakta persidangan yang
membuktikan bahwa LHI tidak bersalah, tetapi di belakang persidangan tak
tahulah kita. Mungkin di masa depan, kita perlu berhakim dengan robot
saja yang diprogram khusus dengan perhitungan yang matang untuk
memutuskan hukuman berdasarkan fakta yang ada. Itu lebih adil daripada
hakim negeri ini.
Oleh : Apriza Hongko Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar