Sabtu, 29 Juni 2013

Pilkada Yang Dimenangkan PKS Selalu Berbuntut Gugatan Ke MK

Dari semenjak pilkada Kang Aher dan Deddy Mizwar di Jawa Barat, dan Gatot - Tengku di Sumatera Utara yang strategis. Sampai beberapa pilkada lainnya. Semuanya semacam SOP bahwa harus diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Bukan untuk merubah hasil pemilihan, tapi hanya untuk menyebut-nyebut monumen LHI itu saja, tinggal diperlebar dan diberi tuduhan-tuduhan pengait.
Saya cukup ingat dengan tuduhan kepada Kang Aher soal Bank Jabar yang membuat Rheinald Kasali sebagai panelis debat cagub di TV merasa perlu bicara empat mata dengan Teten Masduki gara-gara memberikan tuduhan buruk kepada Kang Aher soal Bank Jabar. Padahal Rheinald Kasali ikut andil dalam meningkatkan Bank Jabar menjadi bank paling berprestasi baik sebagai bank plat merah, maupun dalam perbankan secara umum.
Bahkan berita yang dilansir Tempo on-line tentang tuduhan korupsi Kang Aher yang diserang dengan permintaan klarifikasi oleh masyarakat dalam komennya, sampai hilang sama sekali. Karena mengarah kepada ketidakpercayaan pembaca kepada majalah Tempo. Bahakna lebih jauh tim advokasi PKS menangkap tangan orang suruhan tim sukses lawan tengah membuat spanduk terbitnya majalah Tempo yang sengaja dimajukan untuk terbit pas hari pencoblosan. Dimana majalah tersebut memuat tuduhan korupsi Kang Aher.
Namun semuanya berlalu dengan kemenangan dan pelantikan Kang Aher dan Deddy Mizwar tanpa ada kelanjutan proses hukum dari segala tuduhan yang sudah disampaikan. Sehingga masyarakat lama-lama bisa menilai setiap muncul proses-proses hukum terhadap PKS pasti hanya sekedar membuka peluang media berkoar soal PKS dengan materi iklan yang itu itu juga, ujung nya pengen terbentuk imej PKS sama saja korupsinya. Padahal hanya bermodalkan tuduhan, bukan fakta pengadilan. Dan bukan hasil laporan fakta lembaga seperti ICW, misalnya. Karena dalam laporan tahunan ICW tahun 2012 saja, justru satu-satunya partai yang tidak terlibat korupsi malah, PKS saja.
Kalau memberikan tuduhan kepada Kang Aher yang memang sebagai petahana, memang sangat wajar. Sebagai penyelenggara tentu bisa saja kandidat sebagai petahana melakukan kecurangan. Namun di MK semuanya terbukti tidak ada kejadian. Bahkan tuntutannya pun tidak bernilai hukum sama sekali.
http://news.detik.com/bandung/read/2013/06/28/125501/2286999/486/hasil-rekapitulasi-pilwakot-bandung-diprotes-6-kandidat?g991101485
Malah sebaliknya tim advokasi PKS bisa menunjukkan, bahwa kemenangan calon gubernur yang diusung PDIP di kabupaten Majalengka yang menang secara telak, terbukti banyak pelanggaran terkait dengan penyalah gunaan wewenang bupati yang memang berasal dari PDIP. Seperangkat bukti sudah siap diangkat ke pengadilan. Namun, pilihan naik ke pengadilan tidak diambil untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu.
Namun, sekali lagi; cukup mengherankan ketika tuduhan itu diarahkan kepada kandidat yang bukan petahana. Kecurangan macam apa yang bisa dilakukan?
Pada saat proses pemungutan suara akan berlangsung tuduhan itu sudah muncul. Mungkin ketika semua tim sukses mendapatkan hasil survey yang sudah mengindikasikan pasangan yang diusung PKS dan Gerindra ini akan menang, tuduhan sudah muncul dengan menyebutkan ada sejumlah besar surat suara sudah ditandai pada kotak nomor empat.
Ketika kawan saya dipanggil KPUD malah bingung harus melakukan apa. Karena kalau memang menuduh mereka yang harus menunjukkan tuduhannya itu seperti apa. Sehingga akhirnya dari kebuntuan itu para tim sukses bersedia membuka dan memeriksa kertas suara. Setelah diperiksa, indikasi itu tidak ada. Kalaupun ada titik kecil, itu hanya tetesan tinta yang sangat jarang ditemukan, dan tidak hanya terdapat pada nomor-4. Tapi juga ditemukan di kotak kandidat lain.
Selain itu, kemenangan pasangan Ridwan Kamil dan Mang Oded ini bukan hanya menang satu putaran, tapi menang telak. Prosentasenya terpaut cukup jauh. Kemenangan mencapai 45%, sedangkan yang lainnya hanya di bawah 20%. Sehingga sekalipun ditemukan kecurangan atau kesalahan dalam proses, tentu sangat jauh untuk merubah angka kemenangan.
Kalau berbicara percobaan kecurangan, justru saya yang terlibat langsung di lapangan menemukan dan menindak langsung kecurangan yang terjadi dari para calon yang menggugat tersebut. Yang pertama, saya menemukan ada penempelan poster kampanye yang cukup mencolok di sepanjang jalan menuju TPS. Saya berkesempatan mendokumentasikannya. Bahkan saya sampai bisa memotret sebuah poster pasangan calon yang diusung PDIP dan PAN yang latar belakangnya persis sebuah TPS.
Pada saat pelaksanaan, kemudian seorang saksi dari pasangan PDIP dan PAN kembali membuat ulah dengan memasangkan pin bertuliskan SAKSI AYI-NANI dengan nomor 5 tertulis di sana. Langsung tim advokasi PKS bersama pengawas kecamatan menegur dan saksi melepaskan pin-nya.
Tidak kurang pasangan lain memiliki trik kecurangan yang berbeda. Mereka semula memakai jaket, ketika proses pencoblosan berjalan, kemudian beliau membuka jaketnya. nampaklah dengan jelas kaos yang digunakannya bertuliskan “beberes” sebagai tema kampanye dari pasangan yang diusung oleh partai Demokrat. Kembali tim advokasi PKS menegurnya, sampai beliau pulang dulu untuk mengganti pakainnya dengan batik.
Masih banyak lagi yang lainnya. Namun ada kejadian lucu yang ingin saya ceritakan, bahwa; ketika kami tengah membersihkan atribut kampanye karena masa kampanye sudah berakhir, ada tim sukses lawan tengah menyebarkan foto copian berita bohong atau black-campaign. Dan entah bagaimana mereka sampai tidak tahu kalau kami adalah relawan dari kandidat yang menjadi materi black campaign. Mereka menyangka kita satu tim dengan mereka.
Ketika kawan saya menyadari bahwa mereka salah menduga, menyangka kami juga kawan mereka; kawan saya meminta lagi materi black campaign tersebut. Mereka jawab: sudah habis, sambil berkata; “Tenang kang, besok disuplay lebih banyak lagi.” sambil berlalu. Kejadian-kejadian ini ternyata tidak hanya ditemui oleh kawan saya. Tapi juga di beberapa daerah lain.
Jadi, banyak keheranan dari kita dan masyarakat secara umum, kalau inipun kembali digugat ke MK. Apakah cuma ingin menggoreng-goreng PKS. Biar bisa terus menerus membuat perusakan karakter bahwa PKS itu memang tukang curang. Hanya untuk memberikan kesan itu saja. Tidak peduli bentuk tuduhannya kuat atau tidak, bahkan tidak peduli ada atau tidak; yang penting ke MK.
Toh detail di pengadilan itu lain soal.  Mobil LHI yang disita saja bisa dikembalikan dengan diam-diam koq. Padahal pas penyitaannya dilakukan dengan dramatisasi dan publikasi seperti kisah film yang super hebbuoh…
Inilah kejahatan selanjutnya yang harus kita waspadai, kolaborasi HUKUMEDIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar