JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dana yang masuk
ke dalam kas partai merupakan dana halal. Semua laporan keuangan
diaudit dan bendahara PKS selalu terbuka menjelaskan kepada siapapun,
termasuk pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Walau ada transaksi misalnya Fathanah berkaitan dengan Pak Lutfhi
Hasan Ishaaq, itu bicara uang yang belum diterima," kata Wasekjen DPP
PKS, Mahfudz Siddiq, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Jika memang uang senilai Rp 1 miliar itu memang diterima mantan
presiden PKS tersebut, menurut Mahfudz perlu dibuktikan lebih lanjut.
Apakah dana tersebut masuk ke kas partai atau tidak. Untuk
membuktikannya, Ketua Komisi I DPR itu mengatakan caranya sangat mudah.
Karena keuangan PKS selama ini selalu diaudit oleh akuntan publik yang
resmi.
Mahfudz menjelaskan sumber-sumber pendanaan PKS selama ini sebagian
besar berasal dari internal partai. PKS biasa menghimpun dana
solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai
acara keumatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar