Langkat, 11/4 – Ratusan petani desa Banyumas Kabupaten
Langkat Sumatera Utara melakukan demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah itu , menuntut pengembalian tanah mereka yang kini dikuasai
PTPN-2.
“Kami menuntut agar tanah tersebut dikembalikan kepada petani,” kata Kordinator aksi Togar Lubis di Stabat, Kamis.
Togar mengungkapkan bahwa petani yang tergabung dalam kelompok
penuntut pengembalian hak tanah masyarakat, meminta agar lahan seluas 74
hektare di desa Banyumas kecamatan Stabat, dikembalikan kepada petani.
Para pengunjukrasa datang ke gedung dewan dengan membawa berbagai
spanduk, poster, menuntut agar tanahyang diklaim sebagai milik mereka
segera dikembalikan.
Togar menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah keluar dari hak guna usaha PTPN-2, dan sudah dikuasai warga selama beberapa bulan.
Namun setelah ditanami dan dibangun posko, pihak PTPN justru menyerang warga dan menghancurkan posko dan tanaman milik petani.
Sementara itu disela- sela aksi demo yang dilakukan petani, diwarnai penangkapan seorang diduga provokator oleh polisi.
Aparat kepolisian yang berjaga- jaga disekitar aksi demo melihat ada
seseorang yang memberikan instruksi sambil berteriak, agar pendemo masuk
mendobrak gerbang DPRD Langkat.
Malah provokator yang diamankan tersebut, juga menyuruh agar petani
“membakar” gedung DPRD Langkat, karena anggota DPRD Langkat tidak juga
menjumpai pendemo.
Namun para petani, tetap tenang dan tidak terpancing oleh aksi
provokator tersebut, hingga si provokator akhirnya ditangkap aparat yang
berwajib.
Saling klim lahan antara pihak PTPN-2 dengan para petani sudah
berlangsung lama, namun belum juga ada titik terang siapa sebenarnya
pemilik lahan tersebut.
Malah pihak PTPN-2 juga sudah melaporkan kasus pendudukan lahan yang
disengketakan tersebut ke Polres Langkat, yang mengakibatkan seorang
petani ditangkap dengan tuduhan penyerangan dan penganiayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar