Kamis, 11 April 2013

Caleg PKS Banda Aceh 40 Persen Perempuan

 BANDA ACEH — Sejumlah 40 persen  bakal calon anggota legislative (Bakal caleg) yang didaftarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh adalah perempuan.
Angka tersebut jauh lebih besar dari amanah undang-undang pemilu, yang mewajibkan partai politik mendaftarkan caleg perempuan minimal 30 persen dari total caleg.
Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Subhan M Isa mengatakan, PKS Banda Aceh mendaftarkan 30 orang caleg ke KIP Kota Banda Aceh atau 100 persen dari jumlah kursi di DPRK Banda Aceh.

“Aturan meminta 30 persen, tapi PKS berhasil memenuhi 40 persen lebih caleg perempuan,” kata Subhan, Rabu (10/4) di Banda Aceh.
Lebih lanjut Subhan mengungkapkan, dari 30 orang bakal caleg yaang didaftarkan,  29 orang di antaranya adalah kader PKS dan 1 orang berasal dari tokoh masyarakat. Dari segi kualifikasi pendidikan, 29 orang caleg yang didaftarkan berpendidikan S1 dan S2.
Subhan menambahkan, caleg PKS yang didaftarkan ke Komisi Indepeden Pemilu (KIP) Banda Aceh semuanya masih berumur di bawah 40 tahun. Caleg termuda masih berusia 23 tahun, dan tertua baru berusia 39 tahun.
Subhan menegaskan,  PKS Banda Aceh menargetkan 10 dari 30 kursi di DPRK Banda Aceh, atau 2 kursi per daerah pemilihan (dapil). Untuk memenuhi target tersebut,  kader-kader PKS di Kota Banda Aceh bisa diandalkan untuk meraih simpati publik. Karena, menurutnya, kader PKS bekerja tidak hanya menjelang pemilu saja,  tetapi jauh sebelum itu.
Daftarkan Pertama
Sementara itu, Ketua KIP Kota Banda Aceh Aidil Azhary mengatakan,  PKS Kota Banda Aceh menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan calegnya.
Aidil mengemukakan, hingga hari kedua pembukaan pendaftaran caleg belum ada partai lain yang memberitahukan KIP Banda Aceh akan mendaftarkan calegnya dalam waktu dekat.  Menurut Aidil kemungkinan partai-partai lain akan mendaftarkan calegnya pada hari-hari akhir pendaftaran.
Sesuai peraturan KPU Pusat, KIP kota Banda Aceh sudah membuka pendaftaran caleg mulai tanggal 9 April 2014 higga 22 April 2014.
“Sampai hari ini kita baru terima satu partai yaitu PKS, yang lain belum kita terima kabar. Kemungkinan menjelang akhir banyak yang daftar,” ujar Aidil.
Aidil menambahkan setiap partai yang mendaftarkan calegnya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh KPU, seperti data caleg serta 30 persen keterwakilan perempuan.
Pemilu legislatif di kota Banda Aceh akan di ikuti 12 Partai politik nasional dan tiga partai lokal. Ke-15 partai politik tersebut akan memperebutkan 30 kursi di DPRK Banda Aceh.

http://tajuk.co/2013/04/caleg-pks-banda-aceh-40-persen-perempuan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar